JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan anak.
Pasalnya, ibu hamil dan anak merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19 sehingga dibutuhkan vaksinasi sebagai perlindungannya.
"Kami terus berupaya menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi ibu hamil dan anak sebagai kelompok rentan," ujar Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA Indra Gunawan, dikutip dari siaran pers, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: BKKBN: Kematian Ibu Hamil Saat Pandemi Sangat Tinggi, Mencapai 10 Kali Lipat
Indra mengatakan, ibu hamil merupakan kelompok yang rentan mengalami kondisi lebih buruk, termasuk anak di dalam kandungannya apabila terpapar Covid-19.
Tidak hanya itu, anak-anak juga harus mendapatkan vaksin Covid-19 agar mereka bisa terlindungi.
Apalagi, belakangan jumlah anak yang terpapar Covid-19 di Tanah Air meningkat.
"Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita untuk melindungi kesehatan dasar anak melalui program vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 12-17 tahun, termasuk anak yang masih di dalam kandungan," ujar Indra.
Baca juga: 368 Bumil Terpapar Covid-19 di Kota Tangerang, POGI Sarankan Ibu Hamil Terima Vaksinasi
Indra pun mengimbau para ibu hamil dan orangtua agar tidak ragu melakukan vaksinasi Covid-19.
Apalagi, vaksin yang direkomendasikan sudah terbukti aman bagi ibu hamil dan anak-anak.
Lebih lanjut, Indra mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan harus digalakkan.
Sebab, hal tersebut akan membantu pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.
"Saatnya kita mengajak semua pihak untuk melindungi diri sendiri, keluarga, termasuk anak-anak dan ibu hamil. Tujuannya agar anak sebagai generasi masa depan bangsa dapat terlindungi dari Covid-19," ucap dia.
Baca juga: Menteri PPPA Imbau Ibu Hamil dan Menyusui yang Penuhi Syarat Jangan Ragu Ikut Vaksin Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.