JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tak menggelar kegiatan yang memicu kerumunan dalam rangka peringatan kemerdekaan RI yang ke-76 tahun.
Alih-alih menggelar perlombaan yang dihadiri banyak orang, Wiku menyarankan agar peringatan 17 Agustus dilakukan secara virtual.
"Tanpa menghilangkan rasa cinta Tanah Air, kita dapat merayakan hari kemerdekaan dari rumah misalnya dengan jenis perayaan virtual saja," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Bendera Putih Jelang Hari Kemerdekaan, Ekspresi Kegelisahan Warga Terdampak Pandemi...
Wiku mengingatkan bahwa lonjakan kasus Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kegiatan selebrasi yang berisiko dan memicu kerumunan harus diminimalisasi.
Perayaan 17 Agustus secara virtual, menurut dia, tak akan mengurangi rasa cinta warga negara terhadap Tanah Air.
"Sejatinya, dengan kita meminimalisir kegiatan berisiko, ini adalah cerminan rasa cinta Tanah Air yang sebenarnya karena hendak mempercepat proses pengendalian Covid-19 di Indonesia," kata Wiku.
Sudah lebih dari satu bulan kasus Covid-19 di Indonesia melonjak tajam.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah pada Jumat (6/8/2021) pukul 12.00 WIB, bertambah 39.532 kasus baru Covid-19 dalam sehari.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 3.607.863 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca juga: Moeldoko: Pak Jokowi Wanti-wanti Warga Waspadai Lonjakan Covid-19 di Luar Jawa
Atas kondisi tersebut, sejumlah kepala daerah telah melarang warganya melakukan perayaan 17 Agustus yang memicu kerumunan. Larangan itu salah satunya berlaku di Kota Solo, Jawa Tengah.
Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/2377, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melarang warganya mengadakan lomba pada 17 Agustus 2021 dan malam tirakatan.
"Kalau keadaannya masih seperti ini lomba-lomba, tirakatan ya otomatis kita tunda dulu," kata Gibran kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).
Larangan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lainnya seperti Kota Depok hingga Tangerang Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.