JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan telah mengizinkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil sejak 2 Agustus 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan angka keparahan bahkan kematian, mengingat ibu hamil berisiko tinggi apabila terpapar Covid-19 dan berdampak pada kehamilan dan bayinya.
"Maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian bunyi SE itu.
Baca juga: Ibu Hamil, Perhatikan Tips Ini Sebelum Melakukan Vaksinasi Covid-19...
Vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Pemberian tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia.
Pemberian vaksinasi dosis pertama dilakukan pada trimester kedua kehamilan dan pemberian dosis kedua disesuaikan dengan interval jenis vaksin yang digunakan.
Seperti masyarakat umumnya, ibu hamil juga akan melewati proses skrining sebelum mendapat vaksin Covid-19 namun proses skrining dilakukan secara terpisah.
Ibu hamil lulus skrining dan dinyatakan boleh divaksinasi Covid-19 apabila memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
Usia kandungan kurang di atas 13 Minggu
Usia kehamilan ibu hamil harus di atas 13 minggu. Jika kurang dari 13 minggu, maka vaksinasi Covid-19 ditunda.
Baca juga: Mulai Dibuka, Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil di Jakarta Barat
Suhu tubuh di bawah 37,5 celcius
Suhu tubuh ibu hamil harus di bawah 37,5 derajat celcius. Jika suhu di atas 37,5 derajat celcius, maka vaksinasi Covid-19 ditunda hingga suhu tubuh ibu hamil normal.
Tekanan darah normal
Tekanan darah ibu hamil harus normal saat divaksinasi, yaitu di bawah 140/90 mm Hg. Jika tekanan darah di atas 140/90 mm Hg, pengukuran tekanan darah akan diulang lima sampai 10 menit kemudian. Jika masih tinggi, maka vaksinasi ditunda.