Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil...

Kompas.com - 05/08/2021, 10:35 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

Tidak punya keluhan dan preeklampsia

Ibu hamil juga tidak punya tanda ataupun keluhan preeklampsia seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Jika ada keluhan tersebut maka vaksinasi Covid-19 ditunda dan ibu hamil dirujuk ke RS.

Tidak punya riwayat alergi

Vaksin Covid-19 bagi ibu hamil tidak disarankan jika calon ibu memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak dan urtikaria atau biduran di seluruh tubuh.

Ibu hamil dengan komorbid harus dalam kondisi terkontrol

Ibu hamil dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti jantung, diabetes melitus, asma, penyakit paru, HIV, Hipertiroid/Hipotiroid, penyakit ginjal kronik dan penyakit hati boleh divaksin mendapat vaksin Covid-19 jika kondisinya terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.

Baca juga: Ibu Hamil di Jakarta Utara Sudah Bisa Divaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

Ibu hamil dengan lupus harus dalam kondisi terkontrol

Jika kondisinya terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, ibu hamil pengidap penyakit autoimun seperti lupus boleh divaksin Covid-19.

Sedang tidak menjalani pengobatan

Apakah Anda sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah atau defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi?

Apakah Anda juga sedang mendapatpengobatan immunosupressant seperti kortikosteroid dan kemoterapi? Jika ya, maka vaksinasi ditunda dan Anda akan dirujuk ke RS.

Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 3 bulan terakhir

Vaksinasi untuk ibu hamil juga diperbolehkan jika calon ibu tidak terkonfirmasi Covid-19 dalam tiga bulan terakhir. Jika mengalami positif Covid-19, maka vaksin baru boleh diberikan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh dari corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com