JAKARTA, KOMPAS.com - Anda bisa segera lapor jika melihat, menemukan atau mengalami kejanggalan dalam distribusi bantuan sosial (bansos).
Pelaporan atau pengaduan bisa dilakukan melalui situs resmi lapor.go.id, melalui aplikasi SP4N LAPOR atau melalui SMS ke ke 1708 dengan format: Kemsos (spasi) aduan.
Aplikasi SP4N LAPOR tersedia di smartphone dengan sistem operasi Android atau iOS.
Baca juga: Komisi VIII: Akar Persoalan Penyelewengan Bansos adalah Data Bermasalah
Kepala Biro Humas Kemensos Hasim mengatakan, begitu aduan diterima, lembaganya memastikan akan langsung menindaklanjutinya.
"Kita sediakan laman Lapor Kemensos dan wbs.kemensos, silakan. Kami langsung tindaklanjuti kok," ujar Hasim saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Hasim berharap masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk turut mengawasi distribusi bansos agar cepat terdistribusi, tepat sasaran, dan terjaga akuntabilitasnya.
Sehingga optimal pemanfaatannya sebagai jaring pengaman sosial, terutama untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Terima 47 Aduan soal Pungli, Wali Kota Tangerang: Yang Potong Bansos Kami Tindak
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.