JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan tanggapan atas rencana dibolehkannya orang yang telah dua kali divaksin Covid-19 untuk bepergian ke mana saja.
Kebijakan ini hendak diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Sejauh ini persyaratan kartu vaksinasi sudah dipakai sebagai salah satu dokumen perjalanan dari dan ke wilayah Pulau Jawa dan Bali. Dan perkembangan aplikasi dalam sektor lainnya masih dipertimbangkan," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (3/8/2021).
"Ingat, bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan efektivitas 3M. Karena sistem ini perlu dipertahankan dan saling bekerja melengkapi bukan menggantikan," lanjutnya.
Wiku menuturkan, bahwa dalam menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 perlu adanya pertimbangan dari berbagai aspek.
Baca juga: Stok Vaksin Terbatas, Bagaimana jika Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua Terlambat? Ini Kata Kemenkes
Pertimhangan itu termasuk kondisi kasus terkini yang mikro, per daerah atau makro juga kondisi daerah penyangga atau nasional.
"Karena mobilitas antardaerah masih terjadi, dan dalam menjamin mayoritas masyarakat terlindungi dari aktivitas berisiko, maka vaksinasi nasional menjadi prioritas pemerintah," tambahnya.
Diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.
Anies menuturkan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.
"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies dalam rekaman suara, Minggu (1/8/2021).
Baca juga: CDC Tunjukkan Kekuatan Vaksin Covid-19 Lindungi dari Infeksi Parah
Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.
Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.
"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.