Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Eks Mensos Juliari Batubara, ICW Harap Jaksa KPK Tuntut Seumur Hidup

Kompas.com - 28/07/2021, 10:59 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara akan menjalani sidang tuntutan hari ini terkait dugaan korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) di wilayah Jabodetabek 2020.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tuntutan hukuman seumur hidup.

Menurut Kurnia ada empat alasan mengapa tuntutan seumur hidup layak diberikan pada Juliari.

"Pertama saat melakukan kejahatan, Juliari mengemban jabatan sebagai pejabat publik. Maka berdasarkan Pasal 52 KUHP, pemberatan hukuman mesti diakomodasi oleh JPU," kata Kurnia pada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: ICW Yakin Hukuman Juliari Batubara Tak Jauh Beda dengan Edhy Prabowo

Alasan kedua, lanjut Kurnia, Juliari melakukan tindakan korupsi ditengah pandemi Covid-19.

"Dapat dibayangkan, kala itu, empat hari sebelum Juliari ditangkap yakni pada 1 Desember 2020, setidaknya 543.000 orang telah terinfeksi Covid-19 dan 17.000 nyawa melayang," tutur Kurnia.

"Tidak hanya itu Indonesia pun resmi resesi pada awal November 2020. Sebagai Menteri Sosial tentu Juliari memahami situasi tersebut," kata dia.

Kurnia menuturkan, alasan ketiga adalah selama persidangan Juliari belum pernah mengakui perbuatannya.

Padahal, penyuap Juliari seperti Ardian Iskandar Maddanatja sudah divonis bersalah oleh majelis hakim.

Baca juga: KPK Jebloskan Dua Penyuap Juliari Batubara ke Penjara

Alasan keempat, ungkap Kurnia, praktek korupsi yang dilakukan Juliari berdampak secara langsung pada masyarakat.

"Mulai dari tidak mendapatkan bansos, kualitas bahan makanan buruk, hingga kuantitas penerimaan berbeda dari dengan masyarakat lain," ucapnya.

Dalam perkara ini jaksa menduga Juliari menerima uang fee sebesar Rp 32,48 miliar dari perusahaan-perusahaan vendor pengada paket bansos.

Baca juga: Saksi Ungkap Kode 3 Jari Juliari untuk Bayar Hotma Sitompul

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com