JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebut Steven, korban kekerasan dua prajurit TNI Angkatan Udara di Merauke, Papua, berkebutuhan khusus.
"Diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Beka menyatakan, Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat keamanan yang telah menunjukkan arogansinya kepada warga berkebutuhan khusus.
Menurutnya, tindakan kedua aparat tersebut jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
Baca juga: Duduk Perkara Kekerasan Tentara terhadap Warga di Merauke Versi TNI AU
Beka menilai, tindakan kedua prajurit tersebut juga masuk perbuatan kejam dan tidak manusiawi.
"Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada konvensi antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia," tegas Beka.
Beka mengingatkan bahwa peristiwa tersebut sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi aparat penegak hukum maupun aparat keamanan.
Setiap institusi sudah sepatutnya mengedepankan tindakan humanis, menghormati harkat dan martabat warga di Papua.
"Sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Peristiwa kemarin sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera," ungkap dia.
Pasca-peristiwa tersebut, Komnas HAM langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban. Khususnya untuk memulihkan mental korban.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan memantau jalannya proses hukum terhadap dua prajurit tersebut.
"Kami melakukan pemantauan penanganan kasusnya yang sekarang sedang dilakukan oleh TNI AU. Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," terang dia.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Baca juga: Moeldoko: Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke di Luar Standar dan Prosedur
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.