Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Masyarakat Sampaikan Aspirasi Tertulis atau via Telepon agar Situasi Kondusif

Kompas.com - 24/07/2021, 10:31 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD memahami tidak semua masyarakat bisa menerima kebijkan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.

Namun, Mahfud meminta masyarakat menyampaikan aspirasi sesuai dengan prosedur.

"Silahkan sampaikan aspirasi yang penting semuanya punya tujuan yang sama yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia," kata Mahfud, saat memberikan keterangan melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (23/7/2021) malam.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Hadapi Dilema Penanganan Pandemi Covid-19

"Aspirasi resmi tertulis, melalui telepon, melalui media dan melalui apa pun, yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani covid," imbuh dia.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah berupaya menangani pandemi Covid-19 ini melalui analisis data dan metode ilmiah.

Meskipun, kata Mahfud, dalam praktiknya masih banyak perbedaan pendapat, misalnya mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan pelaksanaan vaksinasi.

"Bahkan ada dilema yang sangat kita rasakan dalam menangani covid ini," ujar dia.

Mahfud mengatakan, kebijakan pembatasan kegiatan yang terlalu ketat akan berdampak pada persoalan ekonomi yang bisa memberatkan masyarakat.

Terlepas dari adanya perbedaan pendapat itu, ia mengungkapkan, pemerintah tetap harus mengambil keputusan.

"Jadi berbuat ini kurang tepat, berbuat ini kurang tepat, sehingga perlu dicari jalan yang sebaik-baiknya dan pemerintah tentu harus mengambil keputusan dan telah mengambil keputusan di antara berbagai pendapat yang ada," kata dia.

Baca juga: WHO Desak Indonesia Batasi Mobilitas Lebih Ketat, PPKM Belum Cukup

Diketahui, pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. Namun, kebijakan ini menuai kritik, salah satunya dari Asosisasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia.

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, meminta PPKM tidak diperpanjang jika pemerintah tak bisa memenuhi kebutuhan pangan rakyat.

 

Mirah menuturkan, PPKM darurat berlaku sejak 3 Juli telah berdampak pada turunnya perekonomian rakyat secara drastis. Kebijakan itu berdampak juga pada keputusan perusahaan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta meliburkan karyawannya tanpa melakukan pembayaran.

"Banyak perusahaan kesulitan dalam berusaha, yang berakibat terjadinya PHK massal. Kalau pun perusahaan tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya," kata Mirah, melalui keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

"Pada akhirnya karena tidak memiliki penghasilan, maka masyarakat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan," tutur dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com