Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Polemik Berlangsung Jokowi Baru Sekali Bicara soal TWK, Itu Pun Diabaikan...

Kompas.com - 23/07/2021, 16:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Sementara itu, BKN berdalih, diberhentikannya 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK berkaitan dengan terbatasnya waktu pembinaan.

Berdasarkan Undang-Undang KPK, proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN harus selesai pada Oktober 2021.

Jika dilakukan pembinaan terhadap 51 pegawai yang tak lolos TWK, sisa waktu yang ada dinilai tidak cukup.

Baca juga: 51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK dan BKN Dinilai Cederai Kehormatan Presiden

"Mandat atau perintah dari Undang-undang 19 Tahun 2019 itu memberikan waktu untuk peralihan pegawai KPK menjadi ASN itu 2 tahun sejak tanggal 17 Oktober 2019 (tanggal disahkannya UU KPK hasil revisi)," kata Wakil Ketua BKN Supranawa Yusuf dalam Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (26/5/2021) malam.

"Jadi tanggal 17 Oktober 2021 itu harus selesai semua peralihannya. Sekarang sudah bulan Mei," tuturnya.

Di sisi lain, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan dukungannya terhadap keputusan BKN terkait pembebastugasan pegawai yang tak lolos TWK.

Padahal, sebelumnya Tjahjo sempat bingung atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kementerian PAN-RB dan BKN dalam memutuskan nasib pegawai yang tidak lolos tes.

Baca juga: Malaadministrasi TWK, KPK Tetap Laksanakan Diklat Wawasan Kebangsaan

"(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Keputusan pemberhentian pegawai yang tak lolos tes itu pun menuai kritik banyak pihak. Para pegiat anti korupsi hingga masyarakat menilai, para pegawai yang tak lolos TWK tidak seharusnya dipecat dari KPK.

Namun demikian, hingga kini KPK tetap pada pendiriannya.

Presiden masih diam

Hingga saat ini, Presiden Jokowi masih belum angkat bicara lagi terkait polemik TWK KPK.

Presiden masih diam meski pernyataannya terkait TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian pegawai tak dipatuhi KPK.

Mewakili Istana, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko justru angkat bicara terkait hal ini. Ia meminta masyarakat menyudahi energi negatif dan praduga tak konstruktif yang ditujukan kepada KPK.

Baca juga: Komnas HAM Targetkan Beri Rekomendasi TWK Pegawai KPK Akhir Juli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com