Sementara itu, BKN berdalih, diberhentikannya 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK berkaitan dengan terbatasnya waktu pembinaan.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN harus selesai pada Oktober 2021.
Jika dilakukan pembinaan terhadap 51 pegawai yang tak lolos TWK, sisa waktu yang ada dinilai tidak cukup.
Baca juga: 51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK dan BKN Dinilai Cederai Kehormatan Presiden
"Mandat atau perintah dari Undang-undang 19 Tahun 2019 itu memberikan waktu untuk peralihan pegawai KPK menjadi ASN itu 2 tahun sejak tanggal 17 Oktober 2019 (tanggal disahkannya UU KPK hasil revisi)," kata Wakil Ketua BKN Supranawa Yusuf dalam Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (26/5/2021) malam.
"Jadi tanggal 17 Oktober 2021 itu harus selesai semua peralihannya. Sekarang sudah bulan Mei," tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan dukungannya terhadap keputusan BKN terkait pembebastugasan pegawai yang tak lolos TWK.
Padahal, sebelumnya Tjahjo sempat bingung atas pernyataan KPK yang menunggu penjelasan Kementerian PAN-RB dan BKN dalam memutuskan nasib pegawai yang tidak lolos tes.
Baca juga: Malaadministrasi TWK, KPK Tetap Laksanakan Diklat Wawasan Kebangsaan
"(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK," kata Tjahjo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Keputusan pemberhentian pegawai yang tak lolos tes itu pun menuai kritik banyak pihak. Para pegiat anti korupsi hingga masyarakat menilai, para pegawai yang tak lolos TWK tidak seharusnya dipecat dari KPK.
Namun demikian, hingga kini KPK tetap pada pendiriannya.
Presiden masih diam
Hingga saat ini, Presiden Jokowi masih belum angkat bicara lagi terkait polemik TWK KPK.
Presiden masih diam meski pernyataannya terkait TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian pegawai tak dipatuhi KPK.
Mewakili Istana, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko justru angkat bicara terkait hal ini. Ia meminta masyarakat menyudahi energi negatif dan praduga tak konstruktif yang ditujukan kepada KPK.
Baca juga: Komnas HAM Targetkan Beri Rekomendasi TWK Pegawai KPK Akhir Juli