JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah merampungkan pendalaman dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam proses pendalaman, Komnas HAM meminta keterangan untuk ketiga kalinya kepada ahli hukum tata negara secara daring, pada Kamis (22/7/2021).
"Pendalaman keterangan ahli HTN (hukum tata negara) ini guna memperkuat konsep, hukum dan konsekuensi kewenangan, hierarki kelembagaan dan kepatuhan terhadap hukum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis, Kamis.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (21/7/2021), Anam menyebut, Komnas HAM juga telah melakukan pendalaman detail dan klarifikasi dari beberapa informasi kepada sejumlah pegawai KPK.
Hal ini, kata dia, guna memastikan perkembangan faktual antara satu dengan yang lain.
Baca juga: Ombudsman: 75 Pegawai KPK Harus Dilantik Jadi ASN Sebelum 30 Oktober
"Komnas HAM berharap seluruh data, fakta dan informasi tersebut segera dirampungkan pada akhir Juli 2021, mengacu pada situasi dan kondisi pandemi Covid-19," ucap Anam.
Laporan dugaan pelanggaran HAM ini dilaporkan oleh pegawai KPK yang tak lolos TWK. Mereka mempersoalkan dasar hukum TWK yang hanya diatur melalui Peraturan KPK.
Selain itu, sejumlah pertanyaan TWK dianggap melecehkan dan melanggar privasi warga negara.
Dugaan lainnya, pelaksanaan TWK itu digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK. Berdasarkan nama-nama yang beredar, mereka adalah penyelidik dan penyidik kasus-kasus korupsi besar.
Baca juga: Ombudsman Usul Presiden Ambil Alih Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN
Ada pula pegawai yang pernah mengkritik pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan menentang revisi UU KPK.
Kemudian, 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK bakal diberhentikan, sementara sisanya akan dibina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.