Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Ombudsman: KPK-BKN Bikin Kontrak Backdate Penyelenggaraan TWK

Kompas.com - 21/07/2021, 17:48 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan adanya pembuatan tanggal mundur (backdate) pada nota kesepahaman (MoU) dan kontrak swakelola penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman dilakukan 8 April 2021, sementara kontrak swakelola 20 April 2021.

Namun, tanggal penandatanganan itu diganti untuk menunjukan seolah dua surat itu telah ditandatangani 3 bulan sebelumnya.

"Jadi tanda tangan April, dibuat mundur tiga bulan ke belakang yaitu 27 Januari 2021," tutur Robert dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Ombudsman Sebut BKN Tak Kompeten Laksanakan TWK, Ini Respons Kepala BKN

Padahal, lanjut Robert, TWK yang diikuti pegawai KPK dilaksanakan pada 9 Maret 2021.

"Ombudsman berpendapat bahwa KPK dan BKN melakukan penyimpangan prosedur, satu membuat kontrak tanggal mundur. Kedua, melaksanakan kegiatan TWK di tanggal 9 Maret, sebelum adanya penandatanganan nota kesepahaman dan kontrak swakelola," jelasnya.

Robert memaparkan, sebelum terjadinya tes asesmen yang melibatkan kerjasama antar dua belah pihak, mestinya kerangka kerja dan dasar hukum kerangka kerja sudah dibuat.

"Bisa saja kemudian muncul alasan, 'kan MoU ini tidak dilaksanakan terkait pembiayaannya karena pembiayaannya akhirnya oleh BKN,' Tapi jangan lupa isi dokumen ini tidak sekedar soal pembiayaan terkait pelaksanaan asesmen, tapi juga mekanisme dan kerangka kerja," imbuh Robert.

Terakhir, Robert menegaskan bahwa tindakan ini merupakan salah satu pelanggaran yang serius.

"Ini penyimpangan prosedur yang buat kami cukup serius dalam tata kelola suatu lembaga dan terkait masalah hukum," pungkas dia.

Baca juga: Temukan Malaadministrasi Proses TWK, Ombudsman: KPK Harus Koreksi Proses Alih Status Pegawai KPK

Diberitakan sebelumnya Ombudsman RI menemukan sejumlah maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan TWK para pegawai KPK.

Penyelidikan yang dilakukan Ombudsman merupakan respon atas laporan yang diberikan oleh sejumlah pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dan mesti diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Ombudsman melakukan penyelidikan sejak 4 Juni hingga 6 Juli 2021 dengan memanggil sejumlah pihak yaitu perwakilan KPK, BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com