Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Rektor UI Mundur dari Kursi Wakil Komisaris Utama BRI...

Kompas.com - 23/07/2021, 06:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya berujung pengunduran diri Ari dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Rangkap jabatan tersebut menjadi soal lantaran melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang rektor UI merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sebagai komisaris.

Persoalan tersebut semakin menjadi setelah pemerintah justru merevisi Statuta UI dengan menerbitkan PP Nomor 75 Tahun 2021 yang menyebut rangkat jabatan rektor UI di BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Pada akhirnya, Ari telah memutuskan mengundurkan diri dari komisaris BRI, tetapi apakah hal itu menjawab keresahan publik mengenai rangkap jabatan?

Revisi Statuta UI

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji berpendapat, pemerintah tetap harus mencabut Statuta UI yang membolehkan rektor UI rangkap jabatan.

"Selama PP baru tentang Statuta UI itu belum dicabut, maka Pak Rektor bisa saja kembali rangkap jabatan karena aturannya memperbolehkan," kata Ubaid, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Selama Revisi Statuta UI Belum Dicabut, Rektor Dinilai Masih Bisa Jabat Komisaris BUMN

Ubaid menekankan, revisi Statuta UI tersebut tidak selaras dengan agenda reformasi birokrasi serta mencoreng marwah kampus yang menjunjung tinggi independensi, obyektivitas, dan integritas.

Untuk itu, ia meminta rektor di perguruan tinggi lainnya yang merangkap jabatan semestinya meniru langkah Ari untuk mengundurkan diri.

Selain UI, ia mengatakan masih ada rektor yang merangkap jabatan, antara lain rektor Universitas Hasanuddin dan Universitas Islam Internasional Indonesia.

Baca juga: Polemik UI, Rektor Lain yang Rangkap Jabatan Diminta Segera Mundur

Ubaid mengatakan di masa pandemi banyak rakyat kesulitan secara ekonomi, sementara para pimpinan perguruan tinggi justru mempertontonkan aksi yang tak elok seperti mempertahankan rangkap jabatan karena dinilai memiliki keuntungan yang berlimpah.

“Karena itu, (rektor rangkap jabatan) harus juga segera mengundurkan diri,” kata Ubaid.

Senada dengan Ubaid, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga berharap rektor-rektor di perguruan tinggi lainnya tidak mudah teralihkan dari tanggung jawab yang mereka emban.

"Sebaiknya berfokus memajukan kampus masing-masing dan tidak terpecah dengan konsentrasi di lembaga lainnya," ujar Hetifah.

Baca juga: Pimpinan Komisi X: Rektor Sudah Semestinya Tak Rangkap Jabatan

Menurut Hetifah, kasus rangkap jabatan yang dilakukan Ari semestinya juga menjadi pelajaran bagi majelis wali amanat dan senat di seluruh perguruan tinggi agar menjaga dan menjunjung tinggi statuta.

Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni menambahkan, dengan kasus rangkap jabatan rektor UI, ia berharap ke depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu dunia pendidikan dengan kepentingan politik dan bisnis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com