Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundurnya Rektor UI dari Komisaris BRI yang Bermula dari Meme Jokowi "The King of Lip Service"

Kompas.com - 22/07/2021, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI setelah mendapat desakan yang kuat dari publik.

Masyarakat ramai-ramai mendesak Ari mundur setelah Presiden Joko Widodo merevisi Statuta UI yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 Tahun 2013 menjadi PP No. 75 Tahun 2021.

Adapun dalam statuta lama, Rektor UI dilarang merangkap jabatan di BUMN atau BUMD. Sedangkan statuta baru mengizinkannya merangkap jabatan asalkan tidak menjabat sebagai direksi di BUMN atau BUMD.

Baca juga: Rektor UI Mundur dari Kursi Wakomut BRI, Anggota DPR: Sebaiknya Bekerja Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Ari kemudian mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris Utama Bank BRI. Kementerian BUMN telah menerima surat pengunduran diri Ari dan menginformasikannya secara resmi kepada pihak Perseroan.

“Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI," tulis Biro Humas Kementerian BUMN dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021).

Adapun mundurnya Rektor UI dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI tak bisa dipisahkan dari unggahan meme Jokowi The King of Lip Service di akun Instagram BEM UI.

Usai mengunggah meme tersebut para pimpinan BEM UI dipanggil oleh rektorat. Usai pemanggilan tersebut, beredar informasi bahwa Ari melanggar Statuta UI yang lama lantaran merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Berikut rangkaian peristiwanya:

Meme Jokowi The King of Lip Service

Meme dan poster bergambar Presiden RI itu dibuat untuk mengkritik Presiden Jokowi yang ucapannya dinilai sering kali berbanding terbalik dengan realitas.

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis @BEMUI_Official, Sabtu (26/6/2021).

Rektorat UI panggil pengurus BEM

Rektorat UI kemudian memanggil sejumlah pengurus BEM UI yang diduga terlibat dalam penerbitan poster dan meme Presiden Joko Widodo itu.

Bahkan, pemanggilan terhadap pengurus BEM UI itu dilakukan pada Minggu (27/6/2021) yang merupakan hari libur.

Baca juga: Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakomut BRI, Anggota DPR: Buat Apa Diapresiasi? Jangan Buat Malu Dunia Pendidikan

 

Rektorat UI menilai poster kritikan yang diunggah BEM UI bukan lagi poster penyampaian pendapat, melainkan poster yang melanggar aturan hukum.

"Selama menyampaikan pendapat, seyogianya harus menaati dan sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks 'Jokowi: The King of Lip Service', juga meme lainnya dengan teks 'Katanya Perkuat KPK Tapi Kok?', 'UU ITE: Revisi Untuk Merepresi (?)', dan 'Demo Dulu Direpresi Kemudian' bukanlah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat karena melanggar beberapa peraturan yang ada," lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com