Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Perpanjang PPKM Darurat jika Tidak Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

Kompas.com - 19/07/2021, 15:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosisasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia meminta pemerintah tak perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat jika tak bisa memenuhi kebutuhan pangan rakyat.

Sebab menurut Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, PPKM darurat yang berjalan sejak 3 Juli lalu telah berdampak pada turunnya perekonomian rakyat secara drastis.

Hal itu berdampak juga pada keputusan perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta meliburkan karyawannya tanpa melakukan pembayaran.

"Banyak perusahaan kesulitan dalam berusaha, yang berakibat terjadinya tsunami PHK massal. Kalau pun perusahaan tidak melakukan PHK, banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya," jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/7/2021).

"Pada akhirnya karena tidak memiliki penghasilan, maka masyarakat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan," sambung dia.

Baca juga: Dua Minggu PPKM Darurat, Mobilitas Menurun tapi Kasus Masih Tinggi

Kondisi ini, lanjut Mirah, membuat pemerintah harus memberi bantuan pangan pada masyarakat jika akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM darurat.

"Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM darurat," terang dia.

Selain itu Aspek juga menyoroti kinerja petugas PPKM darurat yang kerap kali bersikap arogan dalam menegakkan aturan.

Mirah menuturkan, mestinya petugas PPKM darurat fokus agar tidak terjadi kerumunan bukan mengintimidasi pedagang.

"Di lapangan banyak terjadi sikap arogan petugas kepada rakyat dan pedagang kecil. Seharusnya yang diantisipasi oleh petugas adalah mengatur agar tidak terjadi kerumunan, bukan malah menutup atau mengintimidasi pedagang yang sedang mencari rezeki," imbuhnya.

Diketahui pada Sabtu (17/7/2021) Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan PPKM darurat akan disampaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Baca juga: Soal PPKM Darurat, Kemenkes: Penurunan Mobilitas Masyarakat Belum Sampai 50 Persen

Selain itu Presiden Joko Widodo menyebut bahwa keputusan perpanjangan PPKM darurat mesti dipikirkan dengan hati-hati karena merupakan kebijakan yang sensitif untuk masyarakat.

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com