Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Hadapi Pandemi Covid-19 Tak Cukup Tambah Fasilitas RS dan Nakes

Kompas.com - 17/07/2021, 20:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, menghadapi pandemi Covid-19 khususnya penyebaran varian Delta tak cukup dengan menambahkan fasilitas kesehatan, dokter dan perawat.

Luhut mengatakan upaya tersebut hanya bersifat sementara.

"Saya ulangi menghadapi varian Delta ini, hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter dan perawat itu hanya sementara," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Baca juga: Singgung Komunikasi Publik Pejabat, Jokowi: Jangan Sampai Buat Masyarakat Frustasi

Luhut mengatakan, solusi permanen dalam menghadapi pandemi Covid-19 adalah dengan memperketat protokol kesehatan dan mempercepat program vaksinasi.

"Saya mohon dengan sangat kerja sama dari seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan ketentuan-ketentuan selama periode PPKM ini serta mengikuti program vaksinasi," ujarnya.

Sementara itu, soal pengumuman resmi perpanjangan PPKM Darurat, menurut Luhut, akan disampaikan dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Dia mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan PPKM darurat telah berlangsung selama 15 hari.

Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM darurat sudah dapat terlihat. Utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.

Namun, Luhut mengakui pelaksanaan PPKM belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta.

Baca juga: Luhut: Bukan Pilihan Mudah bagi Pemerintah Memutuskan PPKM Darurat

Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.

"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.

Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa, Bali, dan wilayah lain di Indonesia sejak 3 Juli 2020 dan berakhir 20 Juli 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif.

Sehingga hal itu harus diputuskan dengan hati-hati.

Baca juga: Pemerintah Beri Tambahan Bansos Rp 39,9 Triliun, Ini Rinciannya

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com