JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaksanaan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan diumumkan dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Hal itu disampaikannya pada konferensi pers virtual pada Sabtu (17/7/2021) malam.
"Dalam dua hingga tiga hari ke depan kita akan sampaikan secara resmi," ujar Luhut.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini pelaksanaan PPKM darurat telah berlangsung selama 15 hari.
Baca juga: Singgung Komunikasi Publik Pejabat, Jokowi: Jangan Sampai Buat Masyarakat Frustasi
Selama itu, dampak pelaksanaan PPKM darurat sudah dapat terlihat. Utamanya menurunkan mobilitas masyarakat.
Namun, Luhut mengakui pelaksanaan PPKM belum dapat menurunkan kasus Covid-19 secara serta merta.
Sebab, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian para ahli, ada masa inkubasi terhadap penularan Covid-19 yang telah terjadi sebelumnya.
"Yakni selama 14 sampai 21 hari untuk kemudian kasus ini mulai flattening dan seterusnya turun. Hal ini sangat mungkin jika kita semua mematuhi peraturan PPKM yang ada," tambah Luhut.
Baca juga: Jokowi: Perpanjangan PPKM Darurat Hal Sensitif, Jangan Sampai Keliru...
Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa, Bali, dan wilayah lain di Indonesia sejak 3 Juli 2020 dan berakhir 20 Juli 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif.
Sehingga hal itu harus diputuskan dengan hati-hati.
"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?" ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya.
Sementara itu, pandemi Covid-19 di Indonesia belum mereda. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga Sabtu pukul 12.00 WIB, ada penambahan 51.952 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Ini merupakan hari keempat kasus baru Covid-19 di Tanah Air melewati angka 50.000.