Padahal, menurutnya evaluasi itu perlu untuk mengawal Otsus yang baru ke depannya.
Di sisi lain, Cahyo mengusulkan agar RUU itu seharusnya memasukkan atau mementingkan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas tanah.
"Hal ini sangat penting, tanah mereka menjadi lahan kelapa sawit, dan menjauhkan mereka dari habitat ekologisnya. Ini terkait dengan masa depan kelanjutan hak hidup orang Papua," ujarnya.
Baca juga: Dana Otsus Papua Naik Jadi 2,25 Persen
Cahyo berharap, implementasi UU Otsus Papua dapat lebih banyak mendengarkan aspirasi orang asli Papua. Hal itu harus dilakukan melalui dialog baik mereka yang mendukung Otsus maupun menolaknya.
"Bagaimana implementasi Otsus ini agar sesuai dapat melindungi harkat dan martabat orang asli Papua," harap Cahyo.
Diketahui, DPR mengesahkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 yang dilaksanakan pada Kamis (15/7/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.