Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan DPR Tetap Gelar Fit and Proper Tes Tatap Muka Calon Dubes Saat PPKM Darurat

Kompas.com - 06/07/2021, 20:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengungkapkan, Komisi I DPR telah sepakat untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test/FPT) calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBPP) pada 12-14 Juli 2021 mendatang.

Meutya mengatakan, FPT para calon dubes tetap mesti dilaksanakan di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat karena pentingnya diplomasi luar negeri.

"Ya betul, dalam rapat internal, kami memutuskan (FPT) untuk tetap dijalankan meskipun di masa PPKM darurat, mengingat bahwa diplomasi luar negeri di era Covid-19 ini sangat penting," kata Meutya saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Mobilitas Penduduk Masih Tinggi Meski PPKM Darurat Sudah Diterapkan

Politikus Partai Golkar itu menuturkan, diplomasi luar negeri sangat erat kaitannya dengan kerja sama di sekotr kesehatan dan ekonomi, termasuk soal pengadaan vaksin Covid-19.

Ia juga mengatakan, pos-pos duta besar yang kosong atau kedaluwarsa juga mesti segera diisi agar diplomasi Indonesia dengan negara sahabat dapat berkesinambungan dan berjalan efektif.

"Terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerjasama dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Meutya.

Meutya pun menjelaskan, FPT terhadap 33 calon duta besar akan terbagi dalam enam sesi di mana setiap sesinya akan ada 5-6 calon duta besar yang diuji dalam setiap sesinya.

Ia menuturkan, FPT akan dilakukan secara tertutup dan hanya diikuti oleh perwakilan fraksi serta sebagian pimpinan Komisi I yang hadir secara fisik sebagai bentuk pembatasan peserta rapat.

Dalam FPT tersebut, setiap calon duta besar akan menyampaikan visi dan misi selama 7 menit, dilanjutkan pendalaman oleh perwakilan fraksi dengan alokasi waktu maksimal 10 menit untuk setiap calon duta besar.

"Ditargetkan selesai paling lama dua jam setengah untuk satu sesinya, di mana para calon duta besar diwajibkan untuk hadir secara fisik," ujar Meutya.

Ia mengatakan, para calon dubes wajib hadir agar Komisi I DPR dapat menguji mereka secara langsung dan materi FPT pun dapat menyangkut pembahasan detail mengenai negara yang dituju dan bersifat rahasia.

"Untuk anggota pun tidak kita buka virtual/hybrid, uji kepatutan hanya dapat diikuti anggota yang hadir fisik (perwakilan fraksi)," kata dia.

Sebelumnya, telah beredar dokumen berisi daftar 33 Dalam dokumen yang tersebar, ada 33 calon duta besar yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Saat dikonfirmasi mengenai daftar tersebut, Meutya tidak menampik bahwa daftar tersebut sesuai dengan yang diterima oleh DPR.

Baca juga: Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dubes 12-14 Juli

"Saya enggak bisa sebutkan satu persatu ya karena ini masih berproses. Namun demikian kurang lebih beberapa nama yang saya ingat betul adanya," kata Meutya, Jumat (25/6/2021).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com