Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengar Terawan Mundur dari Calon Dubes, Pimpinan DPR Minta Pemerintah Siapkan Pengganti

Kompas.com - 21/05/2021, 15:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar bahwa mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto mundur dari pencalonan sebagai duta besar Indonesia di Spanyol.

Kabar tersebut juga sudah sampai ke telinga anggota DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendengar kabar mundurnya Terawan.

"Ya, saya dengar memang bahwa dokter Terawan mundur dari usulan duta besar Spanyol," kata Dasco dalam pernyataan video di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Sejumlah Anggota DPR Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, keputusan mundur tersebut merupakan hak Terawan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah segera mencari pengganti Terawan untuk diusulkan sebagai duta besar Indonesia di Spanyol.

Menurut dia, nama baru itu bisa mengisi kekosongan usulan calon duta besar Indonesia perwakilan Spanyol tersebut.

"Pemerintah untuk segera mengisi usulan baru untuk menggantikan dokter Terawan yang mundur," tutur Dasco.

Sebelumnya, dikutip Tribunnews.com, kabar beredarnya Terawan mundur dari calon duta besar diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan.

"Itu yang akan kita bahas ulang (kabar Terawan mundur). Karena tadi ada isu sedikit soal Pak Terawan. Makanya kita mau konfirmasi ulang. Obrolan saya dengan Pak Sekjen begitu," kata Farhan seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Terawan Suntikkan Vaksin Nusantara ke Aburizal Bakrie

Farhan mengatakan, Terawan diusulkan menjadi duta besar oleh KSAD Jenderal Andika Perkasa.

Oleh karena itu, menurut dia, KSAD yang harus mencari pengganti Terawan sebagai duta besar.

"Kalau yang mengusulkan adalah KSAD, maka KSAD harus mencarinya dong," kata dia. 

Pada rapat paripurna ke-18, Kamis (20/5/2021) DPR mengungkapkan telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama-nama calon duta besar Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat memulai Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.

"Pimpinan Dewan telah menerima enam pucuk surat dari Presiden," kata Muhaimin dalam rapat yang dipantau secara daring, Kamis.

Adapun salah satu dari enam surat itu adalah terkait nama-nama calon duta besar tertanggal 29 April 2021.

Baca juga: Ditawari Terawan, Gatot Nurmantyo Jadi Relawan Vaksin Nusantara

Kendati demikian, Muhaimin tak menjabarkan nama-nama calon duta besar yang tertera dalam surat.

"Surat nomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal Permohonan Pertimbangan atas Pencalonan Duta Besar dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat utuk Indonesia," ucap Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com