JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk segera mencairkan berbagai program bantuan sosial (bansos).
Hal itu menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali selama 3-20 Juli 2021.
Instruksi tersebut disampaikan Jokowi ke jajarannya dalam sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH, dimajukan triwulan ke-3 ini bisa dibayarkan di bulan Juli, sehingga bisa membantu masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring usai rapat.
Baca juga: Jokowi: Saya dan Keluarga Berdukacita atas Berpulangnya Ibu Rachmawati
Ditargetkan, PKH mampu menyasar 10 juta penerima. Dengan demikian, dana yang akan dicairkan mencapai lebih dari 13,96 triliun.
Selain PKH, Jokowi meminta agar bantuan sosial tunai (BST) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) juga dibayarkan pada bulan Juli ini. Dibutuhkan anggaran hingga Rp 6,1 triliun untuk realisasi program tersebut.
Kemudian, Jokowi juga menginstruksikan supaya target penerima bantuan Kartu Sembako dinaikkan, dari 15,93 juta penerima menjadi 18,8 juta.
Demikian pula untuk BLT Dana Desa yang sekarang baru mencapai 5 juta penerima, diharapkan naik hingga 8,8 juta target.
"Dan pogram Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini," ujar Sri Mulyani.
Bersamaan dengan itu, Jokowi menginstruksikan supaya bantuan kuota internet untuk 27,67 juta siswa, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga pendidik tetap diberikan.
Baca juga: PPKM Darurat, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Patuhi Protokol Kesehatan
Jokowi juga ingin diskon listrik untuk 32,6 juta pelanggan diperpanjang, dari yang semula 6 bulan menjadi 9 bulan hingga September 2021. Terkait hal ini, diperlukan tambahan anggaran hingga Rp 1,91 triliun.
Dilakukan pula perpanjangan bantuan rekening minimum/abonemen listrik hingga bulan September, sehingga diperlukan tambahan anggaran Rp 420 miliar.
Lalu, dilakukan penambauan 3 juta penerima baru dalam program bantuan produktif ultra mikro (BPUM). Program ini akan dilaksanakan Juli hingga September dengan alokasinya anggaran total senilai Rp 3,6 triliun.
"Yang terakhir insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPNBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah," kata Sri Mulyani.
Untuk membiayai berbagai tambahan belanja di bidang perlindungan sosial, pemerintah bakal kembali melakukan refocusing anggaran.
Baca juga: Jokowi: Tak Ada Tempat yang Lebih Baik Selain di Rumah
Sri Mulyani memastikan, refocusing ini tidak akan mengganggu belanja kementerian/lembaga. Sebab, kata dia, belanja kementerian/lembaga sudah diamankan, baik yang menyangkut belanja pegawai, belanja operasional, belanja multiyears contract, hingga belanja pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.
"Yang terkena refocusing adalah belanja-belanja seperti belanja honorarium perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa bantuan pembangunan gedung, pengadaan kendaraan, kemudian anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakan yang tidak mungkin akan selesai pada tahun ini," kata Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.