Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sepertinya Pemerintah Sedang Bernegosiasi dengan Covid-19"

Kompas.com - 01/07/2021, 08:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Sosiologi Bencana Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amir mengatakan, pemerintah seolah sedang bernegosiasi dengan Covid-19 lantaran strategi yang kerap berubah untuk menangani pandemi.  

Terakhir, pemerintah berencana menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Sepertinya pemerintah pusat mencoba bernegosiasi dengan Covid-19. Tadinya diberi kebijakan PPKM, tetapi penularan Covid-19 belum dapat ditekan. Lalu diberi kebijakan PPKM skala mikro," ujar Sulfikar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Kontras: Pandemi Covid-19 Jadi Dalih Polisi Lakukan Tindak Kekerasan

"Akan tetapi Covid-19 masih tetap naik, lalu diberi pengetatan PPKM. Lalu angka Covid-19 tetap naik lagi, maka diberi kebijakan PPKM darurat," lanjutnya.

Menurutnya, seringnya terjadi perubahan strategi penanganan Covid-19 seperti ini justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Akan berbeda, kata Sulfikar, jika pemerintah mengkarantina wilayah atau lockdown Jawa dan Bali.

"Misalnya karatina wilayah atau mungkin PSBB dilakukan pada April, maka saat ini kita sudah tenang, dalam arti paling tidak bisa mengendalikan penularan Covid-19," ungkapnya.

"Artinya apabila ingin menghentikan pandemi ini maka (kebijakan) jangan setengah-setengah," tegas Sulfikar.

Dia menyarankan adanya pengetatan mobilitas masyarakat dalam kurun waktu tertentu yang dilakukan secara terorganisasi.

Misalnya dengan melakukan PSBB selama dua bulan dengan tujuan dapat menurunkan laju penularan Covid-19 hingga angkanya terkendali.

"Terkendali ini maksudnya sesuai dengan kemampuan tracing, testing dan treatment kita. Mungkin tak bisa sepenuhnya normal, tetapi penambahan kasus harian bisa kita kendalikan," ungkap Sulfikar.

"Apabila pemerintah tidak mau mengkarantina wIlayah karena enggan menanggung penyediaan kebutuhan masyarakat, maka kembali saja ke kebijakan PSBB yang diberlakukan se-Jawa dan Bali," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Kepada presiden, Luhut menyampaikan sejumlah usulan aturan yang akan diberlakukan. Salah satu yang diusulkan yakni PPKM darurat berlaku 3-20 Juli 2021.

"Periode penerapan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10.000 per hari," demikian dikutip dari dokumen Kemenko Marves yang diterima Kompas.com dari Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, Rabu (30/6/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com