JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dan supervisi program bantuan sosial (bansos) DKI tahun 2020 dan 2021.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakaan, rapat yang digelar secara daring pada pada Selasa (29/6/2021) itu dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
“Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kita temukan banyak kendala seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial,” ucap Linda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Periksa Tersangka, KPK Dalami Pengusulan Bantuan Dana Pemprov Jabar ke Pemkab Indramayu
“Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya,” ucap dia.
Adapun tujuan rapat daring itu, kata Linda, dilakukan untuk mendengar langsung dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta terkait alokasi penyaluran dan realisasi bantuan sosial.
Di antaranya yakni detail per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak pada rekanan dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan bahwa pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, alat tulis kantor, insentif petugas dan konsumsi rapat tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran yakni sebesar Rp 3,68 Triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,66 Triliun.
Sedangkan realisasi untuk sembako adalah Rp 3,65 Triliun. Kemudian, alokasi anggaran untuk 4 tahap penyaluran bansos tunai tahun 2021 sebesar Rp 1,55 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,19 Triliun.
Lebih lanjut, Premi menjelaskan bahwa Dinsos Provinsi DKI Jakarta dalam hal pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor.
Pengadaan itu, hanya dilakukan oleh penyedia langsung yang mengadakan perikatan/kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung.
Tiga rekanan terpilih, yakni Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.
Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp 2,85 Triliun.
"Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp 370 Miliar,” kata Premi.
“Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp 425 Miliar,” ucap dia.
Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan tersebut, kata Premi, di antaranya melalui pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.