Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Beberkan Penyaluran Bansos Covid-19 ke KPK

Kompas.com - 01/07/2021, 08:16 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dan supervisi program bantuan sosial (bansos) DKI tahun 2020 dan 2021.

Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II  KPK Dwi Aprillia Linda Astuti mengatakaan, rapat yang digelar secara daring pada pada Selasa (29/6/2021) itu dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Monitoring evaluasi program bansos dalam rangka penanganan Covid-19 ini sebenarnya juga sudah dilakukan sejak tahun lalu dan kita temukan banyak kendala seperti cleansing data karena perbedaan data dengan Kementerian Sosial,” ucap Linda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Periksa Tersangka, KPK Dalami Pengusulan Bantuan Dana Pemprov Jabar ke Pemkab Indramayu

“Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya,” ucap dia.

Adapun tujuan rapat daring itu, kata Linda, dilakukan untuk mendengar langsung dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta terkait alokasi penyaluran dan realisasi bantuan sosial.

Di antaranya yakni detail per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak pada rekanan dan prestasi serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.

Sementara itu, Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan bahwa pagu anggaran bansos sembako warga terdampak Covid-19, alat tulis kantor, insentif petugas dan konsumsi rapat tahun 2020 untuk keseluruhan 11 tahap penyaluran yakni sebesar Rp 3,68 Triliun dengan nilai realisasi sebesar Rp 3,66 Triliun.

Sedangkan realisasi untuk sembako adalah Rp 3,65 Triliun. Kemudian, alokasi anggaran untuk 4 tahap penyaluran bansos tunai tahun 2021 sebesar Rp 1,55 Triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,19 Triliun.

Lebih lanjut, Premi menjelaskan bahwa Dinsos Provinsi DKI Jakarta dalam hal pengadaan barang/jasa kegiatan bansos Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 tidak mengadakan subkontrak kepada vendor.

Pengadaan itu, hanya dilakukan oleh penyedia langsung yang mengadakan perikatan/kontrak dengan Dinsos dan dipilih dengan metode penunjukan langsung.

Tiga rekanan terpilih, yakni Perumda Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Nilai kontrak Perumda Pasar Jaya untuk penyaluran 11 tahap dengan jumlah paket sebanyak 10.103.259 sebesar Rp 2,85 Triliun.

"Sedangkan nilai kontrak PT Food Station Tjipinang Jaya untuk penyaluran tahap 3 dan 4 dengan jumlah paket sebanyak 1.236.125 sebesar Rp 370 Miliar,” kata Premi.

“Sedangkan nilai kontrak PT Trimedia Imaji Rekso Abadi untuk penyaluran tahap 6-11 dengan jumlah paket sebanyak 1.418.096 sebesar Rp 425 Miliar,” ucap dia.

Mekanisme yang dilakukan Dinsos terhadap kegiatan tersebut, kata Premi, di antaranya melalui pendampingan Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com