Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

HUT Polri dan Tantangan Menjaga Marwah Polri...

Kompas.com - 01/07/2021, 09:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Bayu Galih

SATU dari sekian instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kepolisian RI atau Polri saat memimpin upacara HUT Polri selama tiga tahun berturut-turut adalah meningkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional.

Pada sisi lain, hasil survei Indeks Tata Kelola Polri (ITK) pada level polres selama tiga tahun terakhir menemukan adanya upaya pembenahan yang terus dilakukan di sektor layanan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Misalnya, yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah melalui aplikasi Sasak (Sistem Aplikasi Sambungan Aktif Kepolisian), Polres Ketapang dengan aplikasi Dilan (Digital melayani), serta puluhan Polres lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun demikian, survei ITK juga mencatat bahwa penggunaan aplikasi hanya membantu menginformasikan persyaratan layanan, mempermudah proses pendaftaran dan memotong antrian di loket pelayanan.

Baca juga: Polri Dirikan Gerai Vaksin Covid-19 di Polres dan Polsek Se-Indonesia

Pada akhirnya, pelayanan saat uji praktik, kenyamanan fasilitas kantor dan tingkat responsivitas anggota menjadi penentu baik buruknya layanan.

Untuk itu, sebelum penggunaan aplikasi semakin menjadi acuan dan diimplementasikan pada seluruh Polres, Polri perlu terlebih dahulu melakukan dua hal mendasar, yakni merumuskan skema pelayanan yang nyaman, serta menghilangkan perbedaan kualitas antar layanan melalui peningkatan kapasitas anggota.

Kendala pelayanan yang ada di Polres saat ini, pernah dialami oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan lebih dari 500 jenis perizinan dan non perizinan yang tersebar di sekitar 14 dinas.

Untuk mengatasinya, pemda mengimplementasikan konsep pelayanan terpadu dengan beberapa alternatif pilihan, mulai dari pelayanan terpadu satu pintu, satu atap, satu loket dan lain-lain. Konsep ini terbukti memudahkan masyarakat yang ingin mengakses layanan publik, menghemat tenaga, serta menekan jumlah potensi suap.

Baca juga: Kontras: Juni 2020-Mei 2021, Ada 651 Kasus Kekerasan oleh Polisi

Konsep pelayanan terpadu yang dilaksanakan oleh Pemda dapat menjadi salah satu alternatif pembenahan, misalnya konsep pelayanan terpadu satu pintu atau satu atap dan yang terbaru adalah mal pelayanan publik.

Sejauh ini, telah terdapat konsep Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diimplementasikan di seluruh Polres. Namun baru dimaknai sebagai unit yang memberikan pelayanan terhadap laporan, bantuan serta layanan informasi, belum menjadi pusat seluruh pelayanan publik di Polres.

Sebagai contoh, layanan SIM berada di unit Lalu Lintas dan SKCK di unit Intelijen Keamanan. Padahal, kedua layanan tersebut yang paling banyak diakses publik dan menjadi andalan sumber Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) institusi Polri.

Kondisi ini kerap menyulitkan masyarakat yang ingin mendapatkan beberapa jenis pelayanan secara bersamaan.

Baca juga: Kontras: Aksi Penembakan Jadi Kasus Kekerasan Paling Tinggi yang Dilakukan Anggota Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com