Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemanggilan BEM UI, BEM Unsri: Rektorat Tak Boleh Kebiri Kritik Mahasiswa

Kompas.com - 29/06/2021, 19:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) Dwiki Sandy menilai, langkah Rektorat Universitas Indonesia yang memanggil BEM UI merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat di muka umum.

Menurut Dwiki, tindakan tersebut telah melanggar Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

"Rektorat tidak boleh mengebiri kritik mahasiswa, apalagi sampai melakukan pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Pimpinan kampus harusnya menjadi pelindung mahasiswa, bukan pelindung penguasa," kata Dwiki dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Dwiki mengatakan meme "Jokowi: King of Lip Service” yang diunggah BEM UI dalam akun media sosial mereka merupakan bentuk kritik konstruktif demi perbaikan negara.

Baca juga: Jokowi Nilai Kritik dari BEM UI Bentuk Pembelajaran Menyampaikan Pendapat

Ia pun menyatakan, pihaknya mendukung tindakan yang dilakukan oleh BEM UI tersebut.

Tak lupa, Dwiki menekankan, BEM Unsri akan terus berada di barisan orang-orang yang memperjuangkan kepentingan masyarakat dan melawan segala bentuk penindasan terhadap rakyat.

"Kami tetap bersama BEM UI untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan dan melawan segala bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat," ujar dia.

Sebelumnya, BEM UI mempublikasikan postingan berjudul "Jokowi: The King of Lip Service" di akun media sosial mereka. Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Jokowi yang kerap kali mengobral janji.

Postingan itu juga menyindir sejumlah janji dan keputusan Jokowi, mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Baca juga: BEM Malang Raya Sebut Unggahan BEM UI yang Kritik Jokowi Sesuai Fakta

Usai unggahan tersebut ramai dibicarakan, pihak rektorat UI pun sudah melakukan pemanggilan kepada 10 mahasiswa pada hari Minggu (27/6/2021).

“Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukan lah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).

Presiden Jokowi pun mengaku tak mempersoalkan poster "Jokowi: The King of Lip Service" yang diunggah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui akun Instagram @bem_official.

Ia menyebut hal itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa. Namun demikian, Jokowi mengingatkan bahwa Indonesia memiliki budaya tata krama dan sopan santun.

"Ingat kita ini memiliki budaya tata krama, memiliki budaya kesopansantunan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com