Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompul Akan Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 12:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara senior Hotma Sitompul akan dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Hotma akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan empat saksi lainnya.

“Saksi Senin 21 Juni 2021, Chandra Andriati, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, Ikhsan Yunus,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Adapun nama Hotma beberapa kali disebut dalam pengungkapan perkara ini. Kompas.com mencatat, Hotma sempat dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 19 Februari lalu.

Kala itu penyidik KPK ingin mendalami kesaksian Hotma terkait adanya sejumlah uang untuk pembayaran fee lawyer karena ada bantuan penanganan hukum di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Berikutnya dalam kesaksian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus mantan Kabiro Umum Kemensos yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, Adi Wahyono, nama Hotma juga turut disebut.

Dalam persidangan 8 Maret 2021, Adi mengatakan bahwa fee dari perusahaan penyedia bansos sebesar Rp 3 miliar digunakan untuk membayar Hotma atas perintah Juliari.

Adi mengatakan saat itu ia diminta Juliari membayar Hotma untuk jasanya membantu perkara hukum pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Terakhir nama Hotma disebut dalam kesaksian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini yaitu Matheus Joko Santoso pada sidang 7 Juni 2021.

Pada kesaksiannya Joko mengatakan diminta oleh Adi untuk memberikan uang dalam jumlah tertentu pada Hotma.

Sebelunya Joko telah memberikan uang Rp 3 miliar pada Adi melalui seorang perantara bernama Boy.

Ketika ditanya oleh Jaksa apakah uang Rp 3 miliar yang diberikan Joko itu digunakan untuk membayar Hotma, Joko mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

“Apakah uang yang saya serahkan pada Boy uang yang sama untuk Pak Hotma atau tidak, saya tidak tahu,” kata Joko.

Adapun dalam perkara ini Juliari Batubara didakwa menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar. Uang itu diduga dikumpulkan oleh Juliari dari berbagai perusahaan penyedia paket bansos melalui dua anak buahnya yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Adapun fee tersebut dikumpulkan terkait pengadaan paket bansos Covid-19 tahun 2020 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menduga uang fee itu digunakan Juliari untuk memenuhi kebutuhan pribadi, membiayai beberapa aktivitas di Kemensos, dan membaginya pada sejumlah pejabat Kemensos dalam jumlah yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com