JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementerian Sosial (PSKBA Kemensos) M Syafii Nasution membenarkan bahwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara memiliki kedekatan dengan eks Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi PDI-P, Ihsan Yunus.
Hal itu ia katakan saat menjadi saksi untuk kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (14/6/2021).
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK Ikhsan Fernandi membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Syafii.
"Saya mengetahui bahwa Saudara Ihsan Yunus memang sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Batubara, dan saya juga mengetahui bahwa Saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri," kata Ikhsan Fernandi seperti dilansir dari Antara.
Syafii pun membenarkan hal tersebut. "Betul," kata dia.
Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos
Syafii mengatakan, Ihsan pernah datang ke ruangannya dan berdiskusi mengenai program Kemensos.
Menurut dia, pembicaraan itu terjadi pada bulan Maret 2020, atau tidak lama setelah Syafii dilantik menjadi Direktur PSKBA pada tanggal 19 Maret 2020.
Tidak lama setelah Ihsan mengunjungi Syafii, orang suruhan Ihsan bernama Agustri Yogasmara alias Yogas juga menemui Syafii.
"Yogas diutus oleh Pak Ihsan, itu katanya Pak Yogas, untuk paket social safety net seperti pengadaan APD (alat pelindung diri), disinfektan," ujar dia.
"Kami saat itu ada situasi darurat yang harus kami bantu dari daerah pemilihan Pak Ihsan di Jambi dan kami diskusi program itu dan Covid-19," kata dia.
Baca juga: ICW Minta KPK Panggil Herman Hari dan Geledah Ruangan Ihsan Yunus terkait Kasus Juliari Batubara
Jaksa pun membacakan kembali BAP milik Syafii.
"Dalam BAP Nomor 6, saudara mengatakan 'Saat itu beliau (Ihsan Yunus) menyampaikan ke saya bahwa beliau barusan berkunjung dari ruang Pak Menteri Juliari Batubara dan sudah berbicara terkait paket-paket pengadaan bantuan Covid-19'," kata jaksa Ikhsan membacakan BAP.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap Gugatan Warga soal Ganti Rugi terhadap Juliari Tak Dihambat
Kemudian, Syafii mengatakan bahwa Ihsan bermaksud mengerjakan beberapa paket pengadaan bantuan bencana Covid-19 di Direktorat PSKBA yang ia pimpin.
Kemudian, ia memanggil dua orang stafnya yang bernama Matheus Joko Santoso dan Deni dan meminta mereka mengurus administrasi terkait dengan paket-paket pengadaan milik Ihsan.
"Saat itu saya langsung menyatakan siap dan langsung mengiyakan permintaan beliau. Pada saat itu kebetulan di Direktorat PSKBA ada paket paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah Covid-19, seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan APD," ujar dia.
"Saya sampaikan secara umum paket paket pengadaan yang ada di direktorat kami kepada Ihsan Yunus," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.