Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vendor Paket Bansos Covid-19 Akui Beri Fee untuk Anak Buah Juliari Batubara

Kompas.com - 09/06/2021, 23:20 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah direktur dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mengaku memberikan fee untuk anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Pengakuan itu dilakukan sejumlah direktur seperti Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, Direktur PT Global Trijaya Raj Indra Singh, Direktur PT Total Abadi Solusindo M Iqbal, dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi Go Erwin.

Adapun para direktur tersebut hadir sebagai saksi atas terdakwa Juliari Batubara yang diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

“Saya kasih tiga kali Rp 50 juta, jadi total Rp 150 juta kepada Pak Joko,” Sebut Rocky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021) dikutip dari Antara.

Joko adalah Matheus Joko Santoso yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos.

Rocky mengatakan uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih karena perusahaannya telah mendapatkan kuota pengadaan paket bansos.

“Itu uang untuk terima kasih saja, tidak ada kesepakatan nominal sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu Raj juga memberikan uang Rp 100 juta kepada Joko. Uang itu diminta Joko untuk biaya administrasi.

“Setelah selesai pengadaan paket ke-7, diminta beliau (Joko) untuk bantu anak-anak administrasi, mereka yang bantu-bantu Pak Joko, katanya Pak Joko tolong anak-anak diperhatikan,” paparnya.

Raj mengaku uang itu ia berikan dari kantong pribadinya, karena pihak Kemensos belum membayarkan tagihannya.

Raj mendapatkan 100.000 paket bansos pada tahap 7 dengan nilai Rp 27 miliar dan mengambil keuntungan sekitar 13 persen.

Sedangkan Iqbal menyebut dirinya memberikan Rp 400 juta kepada Joko. Uang itu disebutnya diminta oleh Joko dan Kabiro Umum Kemensos dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Kemensos Adi wahyono.

“Saya memang diminta kontribusi untuk kegiatan Kemensos oleh Pak Joko dan Pak Adi. Nominalnya tidak diminta hanya diminta agar ada kontribusi,” tutur Iqbal.

“Saya serahkan kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono bersamaan, di ruangan saat itu memang ada Pak Adi dan Pak Joko,” sambungnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Dana Berkode Vaksin ke Sespri Juliari

Terakhir Go Erwin mengatakan bahwa ia memberikan total uang Rp 27 juta untuk biaya administrasi.

Uang itu diberikan dalam nominal Rp 3 juta tiap kali melakukan penagihan pembayaran ke pihak Kemensos.

“Saya berikan ke tim Pak Joko, saya berikan setiap kali mengurus penagihan Kemensos kurang lebih Rp 3 juta dan ada Sembilan kali tagihan, jadi totalnya Rp 27 juta,” ucap Erwin.

Dalam kasus ini, Juliari, Joko, dan Adi Wahono jadi tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak vendor penyedia paket sembako sebagai tersangka penyuap.

Pada perkembangannya, dua nama terakhir sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com