Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stigmatisasi terhadap Pegawai KPK Setelah Tes Wawasan Kebangsaan

Kompas.com - 21/06/2021, 06:07 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu radikalisme kembali menguat pasca-pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat TWK. Kemudian, 51 orang di antaranya bakal diberhentikan karena dianggap tidak bisa dibina dan dicap merah, salah satunya penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel membantah isu yang kerap disebut dengan istilah Taliban itu. Ia mengatakan, tak mungkin jika upaya pemberantasan korupsi dilakukan oleh orang-orang yang berpaham radikal dan tidak nasionalis.

"Ketika aparatur ini berbuat sesuatu yang menguntungkan diri atau kelompoknya, meninggalkan kewajibannya mencapai tujuan, itulah korupsi. Jadi kalau (pemberantasan) korupsi mau dijauhkan dari nasionalisme itu enggak mungkin," ucap Novel dalam diskusi digelar Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).

Baca juga: Novel Baswedan Jawab Isu Taliban di KPK

Novel menyebut isu mengenai pegawai KPK memiliki paham radikalisme sudah diembuskan sejak lama.

Pihak-pihak yang terusik dengan upaya pemberantasan korupsi berupaya menyingkirkannya dengan membangun isu radikalisme di KPK.

"Tapi yang terjadi upaya saya ini dibungkus seolah-olah kita melawan radikalisme atau talibanisme yang merusak NKRI. Ini mereka sudah melakukannya sejak lama,” tutur dia.

Novel mengaku sempat punya keinginan untuk keluar dari KPK sejak 2019. Bahkan pada 2016, ia pernah diminta untuk keluar dari KPK.

Kala itu, menurut Novel, ada pihak yang tak menyukainya bekerja sebagai penyidik.

“Saya katakan, saya di KPK ini bukan untuk membuat orang lain suka atau apa. Karena berantas korupsi pasti tidak disukai oleh koruptor, kalau berantas korupsi harus membuat koruptor suka hal itu tidak mungkin terjadi,” tutur Novel.

Baca juga: Cerita Novel Baswedan Sudah Ingin Mundur dari KPK Sejak 2019

Novel menegaskan, ia bergabung dengan KPK bukan untuk mencari karier yang cemerlang.

Jika karier yang dicari, ia bisa saja memutuskan untuk melanjutkan profesinya sebagai polisi.

“Saya di KPK ini bukan untuk mencari karier. Saya anggota Polri, lulusan Akabri, yang kariernya harusnya sangat luar biasa dan banyak diharapkan orang untuk bisa berkarier di sektor kepolisian," ucap Novel.

"Tapi saya tinggalkan, saya mau menggunakan kesempatan saya untuk membela kepentingan negara memberantas korupsi,” imbuh dia.

Stigmatisasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com