Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2021, 18:57 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pernyataan bahwa ia tidak tahu siapa penggagas ide tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

Pernyataan itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap Ghufron, Kamis (17/6/2021).

"Perlu saya klarifikasi bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Nurul Ghufron Tidak Tahu Siapa Penggagas Ide TWK

 

Ghufron menjelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2020, KPK bersama pihak-pihak terkait melakukan membahas soal peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pembahasan tersebut di antaranya mengenai pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

"Pada saat itu sudah dipertanyakan apakah cukup dengan penandatangan pakta integritas kesetiaan terhadap NKRI,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat bahwa untuk menjadi ASN perlu ada tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Ia menjelaskan, tes kompetensi dasar terdiri atas tiga aspek, yaitu tes intelegensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara, tes kompetensi bidang adalah tes untuk mengetahui kompetensi bidang pekerjaan.

Hal tersebut, kata Ghufron, kemudian disepakati dalam draf Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi.

“Draf tersebut disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," kata Ghufron.

Baca juga: Pukat UGM: Sudah Teprediksi BKN dan KPK akan Menghindar jika Diminta Akuntabilitasnya soal TWK

Ghufron menyebut, pegawai KPK tidak perlu menjalani TIU karena sudah dilakukan pada saat rekrutmen awal untuk menjadi pegawai tetap dan tidak tetap KPK.

"Dokumen hasil tes tersebut masih ada tersimpan rapi di Biro SDM sehingga cukup dilampirkan, termasuk tes kompetensi bidangnya tidak dilakukan lagi karena mereka sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.

Sedangkan, TWK perlu dilakukan sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

Ghufron menyebut mekanisme itu sesuai dengan syarat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, yakni taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com