Salin Artikel

Soal Siapa Penggagas Ide TWK, Ini Penjelasan Nurul Ghufron

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membantah pernyataan bahwa ia tidak tahu siapa penggagas ide tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

Pernyataan itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan setelah pemeriksaan terhadap Ghufron, Kamis (17/6/2021).

"Perlu saya klarifikasi bahwa tidak benar pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang menyatakan saya tidak tahu siapa yang menggagas ide TWK," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Ghufron menjelaskan, pada tanggal 9 Oktober 2020, KPK bersama pihak-pihak terkait melakukan membahas soal peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pembahasan tersebut di antaranya mengenai pemenuhan syarat kesetiaan terhadap ideologi Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

"Pada saat itu sudah dipertanyakan apakah cukup dengan penandatangan pakta integritas kesetiaan terhadap NKRI,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, diskusi tersebut terus berkembang dan bersepakat bahwa untuk menjadi ASN perlu ada tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Ia menjelaskan, tes kompetensi dasar terdiri atas tiga aspek, yaitu tes intelegensi umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sementara, tes kompetensi bidang adalah tes untuk mengetahui kompetensi bidang pekerjaan.

Hal tersebut, kata Ghufron, kemudian disepakati dalam draf Rancangan Perkom KPK pada 21 Januari 2021 yang disampaikan ke Kemenkumham untuk diharmonisasi.

“Draf tersebut disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan KPK setelah dirapatkan bersama segenap struktural KPK," kata Ghufron.

Ghufron menyebut, pegawai KPK tidak perlu menjalani TIU karena sudah dilakukan pada saat rekrutmen awal untuk menjadi pegawai tetap dan tidak tetap KPK.

"Dokumen hasil tes tersebut masih ada tersimpan rapi di Biro SDM sehingga cukup dilampirkan, termasuk tes kompetensi bidangnya tidak dilakukan lagi karena mereka sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi," ujar dia.

Sedangkan, TWK perlu dilakukan sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah yang sah.

Ghufron menyebut mekanisme itu sesuai dengan syarat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, yakni taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Kemudian, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, memiliki integritas, dan moralitas yang baik.

"Jadi, itu satu-satunya tes yang dilakukan," kata Ghufron.

Sebelumnya, Anam mengatakan, Ghufron tidak bisa menjelaskan mengenai siapa penggagas ide TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

“Siapa yang mengeluarkan ide, inisiatif siapa, karena bukan beliau ya beliau tidak bisa menjawab,” ujar Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.

Menurut Anam, Ghufron juga tidak bisa menjawab dua pertanyaan lain.

Pertama, tentang pengambilan kebijakan di level atas terkait TWK. Kedua, terkait dengan intensitas pertemuan antara pihak dalam pelaksanaan tes tersebut.

“Terkait pengambilan kebijakan di level atas yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial, ternyata Pak Ghufron tidak tahu. Ya maka dari itu harus orang-orang tersebut yang masuk dalam konstruksi peristiwa itu yang menjelaskan,” jelas Anam.

“Intensitas pertemuan itu tidak bisa dijawab karena memang bukan Pak Nurul Ghufron,” sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/18/18575961/soal-siapa-penggagas-ide-twk-ini-penjelasan-nurul-ghufron

Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke