Kemudian, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, memiliki integritas, dan moralitas yang baik.
"Jadi, itu satu-satunya tes yang dilakukan," kata Ghufron.
Baca juga: Mengaku Tak Tahu soal Proses TWK, Komisioner KPK Nurul Ghufron Dinilai Cuci Tangan
Sebelumnya, Anam mengatakan, Ghufron tidak bisa menjelaskan mengenai siapa penggagas ide TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
“Siapa yang mengeluarkan ide, inisiatif siapa, karena bukan beliau ya beliau tidak bisa menjawab,” ujar Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis.
Menurut Anam, Ghufron juga tidak bisa menjawab dua pertanyaan lain.
Pertama, tentang pengambilan kebijakan di level atas terkait TWK. Kedua, terkait dengan intensitas pertemuan antara pihak dalam pelaksanaan tes tersebut.
“Terkait pengambilan kebijakan di level atas yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial, ternyata Pak Ghufron tidak tahu. Ya maka dari itu harus orang-orang tersebut yang masuk dalam konstruksi peristiwa itu yang menjelaskan,” jelas Anam.
“Intensitas pertemuan itu tidak bisa dijawab karena memang bukan Pak Nurul Ghufron,” sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.