Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Hibahkan Lahan ke GKI Yasmin, YLBHI: Contoh Buruk, Tak Hormati Putusan MA

Kompas.com - 15/06/2021, 13:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai tindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang menghibahkan lahan untuk kasus GKI Yasmin bukan contoh baik dalam penyelesaian masalah.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur berpandangan, penyelesaian kasus GKI Yasmin yang dilakukan Pemkot Bogor saat ini tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) dan rekomendasi Ombudsman RI.

“Jadi ini contoh buruk bagaimana penyelesaian tapi tidak menggunakan pendekatan yang diatur dalam konstitusi yaitu dengan menghormati putusan pengadilan, menghormati keputusan lembaga Ombudsman dan menghormati bagaimana kehendak korban itu terjadi,” kata Isnur dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Tolak Klaim Bima Arya yang Selesaikan Polemik Lewat Hibah Lahan

Menurut Isnur, relokasi dalam kasus GKI Yasmin bukan langkah baru dalam menyelesaikan polemik tersebut.

Ia juga menilai, solusi penyelesaian melalui penghibahan lahan baru justru akan menimbulkan masalah lainnya.

“Sekarang ini kan hasil relokasi juga. Jadi ini adalah penyelesaian tapi menimbulkan masalah baru, bukan menyelesaikan masalah yang sudah sangat jelas secara putusan Mahkamah Agung secara rekomendasi Ombudsman itu di lokasi ini,” ucap dia.

Isnur menilai, penyelesaian yang saat ini dilakukan oleh Pemkot Bogor merupakan bantuk narasi kekuasaan.

Baca juga: Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Pembangunan GKI Yasmin

Ia pun menilai Wali Kota Bogor Arya Bima mengabaikan suara dari para korban dalam menyelesaikan kasus GKI Yasmin.

“Yang terjadi ini adalah narasi kekuasaan, narasi bagaimana wali kota mengabaikan semua itu dan mencari jalan lain untuk, jadi saya khawatir ini gengsi-gengsian gitu. Gengsi wali kota yang tidak mau mendemgarkan korban,” ujarnya.

Bagi Isnur, tindakan Pemkot Bogor ini sudah berpotensi melanggar hukum.

Ia pun mengatakan, pihaknya siap untuk memberikan fasilitas hukum apabila para korban ingin mengajukan gugatan hukum.

“YLBHI dan LBH Jakarta tentu akan mempertimbangkan kalau memang korban menyampaikan kesediaannya dan kesiapannya tentu kita akan siapakan juga gugatan kembali,” tutur dia.

Baca juga: Pengurus GKI Yasmin Sebut Solusi Relokasi Sudah Ditawarkan sejak Lama

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Lokasi lahan yang disiapkan itu terletak di Jalan Abdullah Bin Nuh, Cilendek Barat.

Bima berharap, dengan hibah lahan ini maka konflik bisa tuntas dan tidak ada lagi cap intoleransi yang dialamatkan kepada warga Kota Bogor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com