Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar Beri Masukan ke Komnas HAM soal Polemik TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 14/06/2021, 15:41 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Delapan Guru Besar memberikan masukan kepada Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/6/2021).

Perwakilan Guru Besar yang juga Pakar Hukum dan Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, masukan itu diberikan melalui audiensi antara delapan guru besar dengan Komnas HAM melalui Zoom.

Adapun delapan guru besar tersebut adalah Prof Azyumardi Azra, Prof Sigit Riyanto, Prof. Sukron Kamil, Prof Supriadi Rustad, Prof Susi Dwi Harijanti, Prof Ruswiati Suryasaputra, Prof Hariadi dan Prof Atip Latipulhayat.

"Jadi di pertemuan tadi itu delapan guru besar yang bergabung, tadi itu mereka memberikan masukan langsung ke Komnas HAM dan tentu saja ada manfaat praktisnya juga karena cukup banyak tadi yang diberikan secara keilmuan kepada Komnas HAM," kata Bivitri dalam konferensi pers, Senin.

Baca juga: Sikap KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Dipertanyakan

"Manfaat praktisnya pastinya untuk menulis laporan dan bagi Komnas HAM untuk mendalami pemeriksaan itu juga butuh guidance dari aspek keilmuannya," ucap dia.

Bivitri menyebut, kedelapan Guru Besar itu berasal dari latar belakang disiplin ilmu yang berbeda-beda. Mereka memberikan masukan terkait keprihatinan yang sama soal TWK pegawai KPK.

"Dan pada intinya sih semua pada keprihatinan yang sama kembali menekankan pentingnya soal penelusuran apa yang sesungguhnya terjadi dengan tes wawasan kebangsaan ini," ucap Bivitri.

Di sisi lain, menurut Bivitri ada dua hal yang perlu digaris bawahi dalam pertemuan delapan Guru Besar dengan Komnas HAM tersebut.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Ogah Disebut Mangkir

Pertama yakni Guru Besar tersebut tidak hanya bicara melalui pernyataan atau pun surat kepada presiden Joko Widodo, tetapi datang langsung berkontribusi pada Komnas HAM meskipun harus melalui Zoom.

"Ini menjadi suatu penanda, soal ini memang soal penting, ini bukan soal kepegawaian, tapi bahkan para guru besar yang biasa jadi panduan moral buat kita, bangsa Indonesia, merasa harus turun gunung langsung memberikan masukan kepada Komnas HAM," ujar Bivitri.

"Dan yang kedua kami berharap ada guidance yang lebih kuat fondasinya secara keilmuan supaya kasus ini dapat diselesaikan dengan baik," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyambut baik audiensi yang antara Komnas HAM dengan delapan Guru Besar tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Berhak Memanggil Siapa Pun di Negeri Ini

Adanya audiensi itu, kata Anam, dapat membantu Komnas HAM untuk bekerja menyelesaikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawsan kebangsaan pegawai KPK itu.

"Tadi kami menerima audiensi dengan para Guru Besar yang mewakili koalisi para Guru Besar, ada beberapa hal yang disampaikan kepada kami dan itu sangat membantu kami," ucap Anam.

Untuk diketahui, Komnas HAM kembali melayangkan surat pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi hal-hal mengenai alih status pegawai KPK tersebut.

Pemanggilan kedua yang dilakukan Komnas HAM buntut dari pemanggilan pertama yang tidak dihadiri oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Komnas HAM telah menjadwalkan pemanggilan kedua Ketua KPK Firli Bahuri dkk pada Selasa (15/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com