Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/06/2021, 19:29 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan bahwa ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya dilakukan oleh warga yang berada di Arab Saudi.

Hal itu diketahui setelah adanya pengumuman dari pemerintah Arab Saudi.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizaysah mengatakan bahwa sebelum pengumuman dilsampaikan, Menteri Luar Negeri Arab Saudi sudah lebih dulu menginformasikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

"Sebelum pengumuman, sekitar jam 4 sore tadi, Menlu Saudi menelepon Ibu Menlu dan menginformasikan bahwa tahun ini haji akan dilakukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Saudi (baik warga negara Saudi maupun warga negara asing)," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu

"Artinya WNI yang bermukim di Saudi berkesempatan melaksanakan haji," ucap dia.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan skema haji 1442 Hijriah/2021 Masehi hanya untuk warga negara Saudi dan warga negara asing atau ekspatriat.

Hal itu dibenarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda," kata Yaqut dilansir dari laman resmi Kemenag, Sabtu (12/6/2021).

Menurut Yaqut, pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jemaah dalam menggelar ibadah haji.

Baca juga: Beredar Klaim Aceh Dapat Kuota Haji, Benarkah? Ini Kata Kemenag

Ia pun mengapresiasi pemerintah Saudi yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021.

"Jumlah kuota ditetapkan 60.000, ini jauh lebih banyak dibanding tahun lalu," ujarnya.

Keputusan ini menunjukkan Arab Saudi mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah.

Melalu pembatasan ini, protokol kesehatan akan bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah.

Ia juga berharap, keputusan ini juga mengakhiri informasi tidak benar mengenai pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.

"Keputusan Saudi senapas dengan semangat Indonesia yang ingin menjaga keselamatan jemaah," ungkapnya.

"Diharapkan masyarakat untuk patuh menjaga protokol kesehatan agar Covid segera tertangani sehingga jika tahun depan haji bisa dilaksanakan lagi kita sudah siap," lanjut dia.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini dan pemerintah akan fokus pada penyelenggaran haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali. Innallaha ma'ana," ucap Yaqut Cholil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com