Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi I Soroti Landasan Hukum Pengadaan Alpalhankam

Kompas.com - 07/06/2021, 16:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menyoroti landasan hukum yang digunakan oleh pemerintah terkait modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Utut khawatir, kebijakan modernisasi alutsista ini dapat berubah seiring pergantian presiden apabila landasan hukumnya berupa peraturan presiden (perpres).

"Yang perlu kita teliti adalah butuhkah Perpres (Peraturan Presiden) ataukah PP (Peraturan Pemerintah). Timbul pertanyaan kalau PP biasanya turunan dari UU, tapi tidak semua PP harus turunan UU. Kalau Perpres itu biasanya merujuk pada presiden tertentu, nanti ganti presiden diturbo," kata Utut dikutip dari situs dpr.go.id, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Kemenhan Ungkap Lebih dari 50 Persen Alutsista Indonesia Tua dan Rusak

Kendati demikian, Utut menyatakan, DPR RI akan mendukung rencana tersebut supaya Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki alutsista yang kuat.

Menurut dia, TNI mesti memiliki alutsista yang kuat agar siap menghadapi terjadinya perang konvensional.

"Kalau ada pernyataan tidak akan ada perang konvensional, ya kita berdoa saja sebagai umat beragama mudah-mudahan enggak ada perang. Tapi kalau ada perang kan harus siap, itu kegunaannya," ujar Ututu.

Politikus PDI-P itu juga menekankan, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memodernisasi alutsista berkaca dari insiden tenggelamnya KRI Nanggala.

"Kalau tingkat urgensinya kapan, ya sekarang. KRI Nanggala tenggelam itu kita tentu berduka tapi jawabannya bukan hanya berduka, ada langkah lain. Itu yang kita apresiasi dari Pak Prabowo,” kata dia.

Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan kini tengah menjadi sorotan menyusul munculnya rencana memodernisasi alutsista TNI secara maraton.

Rencana pembelian alutsista tertuang dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Dalam memenuhi kebutuhan modernisasi alutsista tersebut, pemerintah membutuhkan dana sebesar 124.995.000.000 dollar AS. Jumlah itu setara Rp 1,7 kuadriliun.

Namun, nominal tersebut telah dibantah oleh Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason.

Baca juga: Anggota Komisi I DPR: Sejak Dulu Pembelian Alutsista Pakai Dana Pinjaman Luar Negeri

"Jumlah anggaran untuk alutsista itu rahasia negara, tetapi angka yang disebutkan Rp 1,750 kuadriliun itu bukan itu," kata Rodon, dikutip dari Kompas.id, Minggu (30/5/2021).

Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) rancangan perpres tersebut menyebutkan bahwa pemenuhan rencana kebutuhan pengadaan Alpalhankam bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui utang asing.

"Pendanaan untuk membiayai pengadaan Alpalhankam Kemhan dan TNI dalam Renbut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dibebankan pada anggaran dan pendapatan negara melalui anggaran pinjaman luar negeri," demikian bunyi Pasal 6 Ayat (1) dalam rancangan perpres tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com