Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengadaan Alutsista Rp 1,75 Kuadriliun dan Pentingnya Argumentasi Kemenhan

Kompas.com - 03/06/2021, 09:28 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) senilai Rp 1,7 kuadriliun atau setara Rp 1.750 triliun oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tengah menjadi sorotan.

Nilai pengadaan tersebut tertera dalam dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.

Berdasarkan rancangan tersebut, pengadaan alutsista ini bisa dilakukan dengan skema peminjaman dana asing alias utang.

Baca juga: Soal Rencana Modernisasi Alutsista, Menhan Prabowo: Masih Kita Godok

Belakangan, Kemenhan membantah nilai pengadaan alutsista itu dan menyatakan bahwa pembahasan rancangan tersebut belum final.

"Raperpres adalah dokumen perencanaan dalam proses pembahasan dan pengujian mendalam, bukan dan belum menjadi keputusan final," ujar Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).

Ia menyebutkan, dokumen perencanaan pertahanan tersebut merupakan bagian dari rahasia negara dan dokumen internal masih dalam pembahasan yang berlangsung.

Pihaknya pun menyesalkan ada pihak yang membocorkan dan menjadikan dokumen tersebut sebagai alat untuk mengembangkan kebencian dan gosip politik yang penuh dengan nuansa kecemburuan politik.

Kepada Prabowo, menurut Dahnil, Presiden Joko Widodo ingin ada kejelasan lima sampai dengan 25 tahun ke depan mengenai kepemilikan alpalhankam.

Berangkat dari itu, modernisasi alpalhankam menjadi sebuah keniscayaan.

Baca juga: Soal Rencana Modernisasi Alutsista, Menhan Prabowo: Masih Kita Godok

Terlebih lagi, kondisi alpalhankam saat ini sudah tua. Bahkan, 60 persen alpalhankam di antaranya sudah sangat tua dan usang serta memprihatinkan.

"Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan mengajukan sebuah formula modernisasi alpahankam melalui reorganisir belanja dan pembiayaan alpalhankam," ucap Dahnil.

Rencananya, reorganisasi belanja dan pembiayaan alpalhankam ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui mekanisme belanja lima rencana stretagis (renstra) yang dibelanjakan pada satu renstra pertama, yaitu 2020-2024.

Dengan demikian, postur pertahanan ideal Indonesia bisa tercapai pada 2025 atau 2026 dengan harapan postur ideal tersebut bertahan sampai 2044.

Dengan formula ini, menurut dia, pada 2044 akan dimulai pembelanjaan baru untuk 25 tahun ke depan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pembiayaan yang dibutuhkan dari skema peminjaman luar negeri masih dalam pembahasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com