JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji tahun ini memberikan dampak lebih dalam kepada para pengusaha travel umrah haji.
Pasalnya, tahun ini merupakan tahun kedua di mana penyelenggaraan haji dibatalkan atau ditiadakan pemerintah.
"Pembatalan haji yang kedua tentu dampaknya lebih dalam karena ketika tahun lalu, haji tidak ada kita berharap tahun ini bisa berangkat, tapi dibatalkan," kata Zaky saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/6/2021).
Akibat dari pembatalan itu, operasional travel umrah haji pun kembali tak bisa berjalan. Para pengusaha travel itu kembali tak bisa menjalankan usahanya untuk yang kedua kalinya.
Kendati demikian, menurut Zaky, para pengusaha travel tak lantas berdiam diri menerima kenyataan tak mendapat penghasilan akibat pembatalan haji.
Baca juga: Dampak Covid-19 Meledak di Kudus, Asrama Haji Donohudan Boyolali Kelimpahan 100 Pasien OTG
Para pengusaha travel, kata dia, kini banyak yang membanting setir dengan menjalankan pekerjaan lain, misalnya berjualan kurma.
"Ada yang sudah mulai diversifikasi usaha seperti jualan kurma, fashion, kuliner dan lain-lain. Saya rasa, semua jenis usaha yang terdampak pandemi melakukan hal yang sama," ujarnya.
Zaky mengungkapkan bahwa usaha kurma tidak menjadi satu-satunya jalan usaha yang dilakukan para travel umrah haji.
Oleh karenanya, banyak juga pengusaha yang banting setir tidak hanya berjualan kurma, melainkan pakaian hingga kuliner.
Namun, tak sedikit pula pengusaha travel yang tidak melakukan aktivitas usaha apapun sembari menunggu haji dan umrah dibuka.
Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah Perlu Tenangkan Publik soal Pembatalan Keberangkatan Haji
"Dari tahun lalu, setelah umrah pertama ditutup, sikap travel umrah haji berbeda-beda menyikapinya. Ada yang tiarap tidak melakukan aktivitas usaha apapun sambil menunggu umrah dan haji dibuka," cerita Zaky.
Atas cerita itu, Zaky tak menyalahkan pemerintah yang membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini.
Menurutnya, pembatalan itu dilakukan demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dan negara.
"Kita menyayangkan pembatalan haji 2021, tapi kita menghormati keputusan pemerintah dan Insya Allah ini keputusan yang tepat," tutup Zaky.
Sebelumnya diketahui bersama, pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan haji tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Haji 2021 Dibatalkan, Ini Prosedur Lengkap Pengembalian Dana dan Paspor Jemaah
Dalam keterangan persnya, Yaqut mengatakan bahwa pembatalan diperuntukkan kepada jemaah yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lain.
“Kami pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Haji 1442 H/2021,” tuturnya dalam siaran pers.
Tahun lalu, kondisi yang sama juga terjadi di mana pemerintah membatalkan pemberangkatan haji tahun 2020.
Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun. Akibatnya, pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.