JAKARTA, KOMPAS.com - Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Pengertian tersebut terkandung dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Adapun gratifikasi sendiri bisa dilaporkan dan tidak dilaporkan pada KPK.
Namun demikian, terdapat gratifikasi yang tidak boleh diterima, yaitu gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Baca juga: Mengenal Gratifikasi: Definisi, Dasar Hukum dan Tata Cara Pelaporannya
Sebagai kepala negara, Presiden Joko Widodo banyak menerima sejumlah barang atau gratifikasi dari berbagai pihak.
Berdasarkan catatan Kompas.com, berbagai pemberian tersebut selalu dilaporkan dan diserahkan Jokowi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut beberapa gratifikasi menarik yang diterima oleh Jokowi sejak menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga Presiden Indonesia:
1. Gitar bass dan piringan hitam dari Metallica
Personel band Metallica, Robert Trujilo memberikan sebuah hadiah berupa gitar bass dengan merk Ibanez untuk Jokowi yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013.
Instrumen musik itu diterima Jokowi melalui promotor bernama Jonathan Liu yang saat itu menemui Jokowi di Balaikota DKI Jakarta.
Baca juga: Bas Metallica Jokowi Jadi Pajangan di Gedung KPK
Setelah mendapatkan bass itu Jokowi menyerahkannya ke KPK untuk dijadikan sebagai barang atau gratifikasi milik negara.
Selain gitar bass, Jokowi juga mendapatkan box set berisi album Metallica, Master Of Puppets bertanda tangan pentolan band itu, Lars Ulrich.
Box set itu diberikan oleh Perdana Menteri Kerajaan Denmark, Lars Lokke Rasmussen saat berkunjung ke Istana Kepresidenan Bogor pada 2017 lalu.
Baca juga: KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Hari Raya Idul Fitriasa