JAKARTA, KOMPAS.com — Masih ingat dengan bas yang ditandatangani oleh personel Metallica, Robert Trujillo, yang diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo? Setelah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kini bas tersebut dipajang di etalase barang-barang gratifikasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
"Itu milik Jokowi, diletakkan di sana per hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (17/9/2014).
Bas tersebut diserahkan Jokowi kepada KPK setelah dia menerimanya pada Mei 2013. Menurut KPK, bas tersebut harus disita karena berpotensi memunculkan konflik kepentingan.
Keberadaan bas Jokowi di etalase barang gratifikasi yang terletak di dekat kursi tamu Gedung KPK tersebut mengundang perhatian pengunjung. Tak jarang mereka yang melewati lemari kaca itu berhenti sejenak untuk membaca tulisan yang tertera pada bas tersebut. Tampak bas berwarna coklat tersebut bertuliskan kalimat "giving back" dengan tinta putih. Ada juga kalimat yang berisi pesan agar Jokowi tetap memainkan bas tersebut. "To Jokowi, keep playin thus cool funky bass!"
Bas ini disandingkan dengan barang-barang gratifikasi lainnya, seperti plakat kristal, tas tangan, pulpen, atau ponsel. Menurut Priharsa, pemajangan barang-barang gratifikasi ini diharapkan bisa mengingatkan penyelenggara negara atau pejabat lain untuk melaporkan setiap pemberian hadiah yang mereka terima kepada KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.