Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Juliari Batubara Sebut Kesaksian Pepen Nazaruddin Tak Miliki Kekuatan sebagai Alat Bukti

Kompas.com - 11/05/2021, 22:20 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyebut kesaksian Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti saksi.

Pepen menyebut pemotongan Rp 10.000 tiap paket bantuan sosial (bansos) merupakan permintaan Juliari, salah satunya melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

"Keterangan ini bukan hanya berdiri sendiri, tetapi juga keterangan yang bersifat de auditu, keterangan saksi de auditu tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti saksi," sebut Maqdir melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Maqdir menyebut keterangan Pepen tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti karena Pepen tidak pernah mengonfirmasi secara langsung pada Juliari terkait pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos itu.

Sebab, kata Maqdir, Pepen hanya mengetahui secara sekilas dari pernyataan Adi Wahyono. 

"Mengenai kebenaran arahan ini, dikatakan pula bahwa dia tidak pernah meminta konfirmasi pada Menteri (Juliari Batubara) mengenai kebenaran cerita yang disampaikan secara sekilas oleh Adi Wahyono tersebut," ucap Maqdir.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

Maqdir mengatakan, sulit memahami keterangan Pepen yang mengatakan bahwa dalam kegiatan penyaluran bansos itu perannya hanya sebatas koordinasi.

"Sedangkan berdasarkan fakta surat keputusan Dirjen Nomor 10/3/BS.01.02/4/2020 tanggal 30 April 2020, yang dia tandatangani, dia adalah penanggung jawab pelaksanaan kegiatan," tutur dia.

Muqdir juga menyebut, Juliari tidak pernah menerima laporan tertulis terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

"Hal lain yang sulit diterima akal sehat adalah tidak ada laporan tertulis yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Penanggung Jawab kegiatan pada Menteri Sosial berkaitan dengan pelaksanaan dan penggunaan anggaran," imbuh dia.

Baca juga: Terbukti Suap Juliari Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja Divonis 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (10/5/2021) kemarin, Pepen menyebut permintaan pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 diperintahkan oleh Juliari.

Permintaan itu diberikan Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

Adapun Pepen Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima fee dari pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 lalu sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diterima Juliari dari 109 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com