Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/05/2021, 06:50 WIB
Tatang Guritno,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada dana bantuan sosial (bansos) di Jabodetabek 2020 yang melibatkan sejumlah nama di Kementerian Sosial (Kemensos) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021).

Dihadirkan sebagai saksi, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui bahwa dia mengetahui adanya potongan Rp 10.000 pada tiap paket bansos.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

"Pada akhir-akhir pengadaan saya tahu (pemotongan) Rp 10.000 per paket, yang melakukan pemotongan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," terang Pepen di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/5/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Penyuap Eks Mensos Juliari Batubara Mengaku Dijebak Broker Bansos Covid-19

Adapun KPA yang dimaksud oleh Pepen adalah Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai KPA pada periode April-September 2020, dan PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-November 2020, Adi Wahyono.

Sementara PPK adalah Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020.

Pepen sempat menyebut bahwa pemotongan itu dilakukan atas inisiatif Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Namun ketika majelis hakim menanyakan ulang pernyataannya, ia kemudian menjawab bahwa pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos merupakan permintaan eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

"Tolong saudara jangan bergeser dari keterangan saudara. Sekali lagi saya tanyakan, saya bisa perintahkan saudara bisa ditahan. Saya ingatkan saudara jangan main-main, saya ingatkan saudara apakah saudara mengetahui siapa yang memerintahkan pemotongan Rp 10.000 per paket itu?" tanya hakim Muhammad Damis.

"Mengetahui," jawab Pepen.

"Siapa yang minta?" lanjut Damis.

"Bapak Juliari," terang Pepen.

Sebagai informasi dalam dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disebutkan bahwa Juliari memerintahkan Adi Wahyono untuk mengumpulkan fee sebesar Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Adi lalu mengkoordinasikan permintaan Juliari itu pada tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo dalam pelaksanaan pengadaan bansos.

Terdapat 12.000 penyaluran bansos sembako sepanjang April-November 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp 6,84 triliun, dengan total 22,8 juta paket sembako. Tiap paket sembako bernilai Rp 300.000.

Diberitakan sebelumnya, Juliari Batubara didakwa menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 sebesar Rp 32,48 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos.

Adapun majelis hakim Tipikor Jakarta telah memvonis dua penyuap Juliari yakni Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo, Ardian Iskandar Maddanatja, serta Harry Van Sidabukke dengan kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com