Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayangkan Pemudik yang Terobos Penyekatan, Satgas Ingatkan Konsekuensi Hukum

Kompas.com - 11/05/2021, 17:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyayangkan banyaknya warga yang nekat menerobos penyekatan jalur mudik di sejumlah titik.

Padahal, penyekatan dilakukan agar masyarakat mau mengurungkan niat untuk mudik Lebaran.

"Saya sangat menyayangkan masyarakat yang nekat menerobos penyekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021).

Wiku mengatakan, seharusnya masyarakat paham bahwa penyekatan yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari kebijakan larangan mudik.

Baca juga: 4 Pemudik Diamankan Polisi di Kedungwaringin, Dianggap Provokator Penerobosan Penyekatan

Kebijakan tersebut sepatutnya dipatuhi seluruh pihak demi mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh karenanya, ke depan, Wiku meminta warga tak lagi melakukan tindakan serupa. Ia mengingatkan bahwa hal tersebut berpotensi melanggar aturan.

"Saya meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melanggar kebijakan ini dan berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum. Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan Covid 19," ujarnya.

Meski fakta menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang nekat mudik Lebaran, Wiku belum dapat memastikan apakah hal tersebut menyebabkan terjadinya lonjakan virus corona. Dampak dari peningkatan kasus baru dapat dilihat 2-3 minggu pasca mudik.

Baca juga: Provokator Saat Penyekatan Mudik Ditangkap, Polisi: Anggota Saya Ditendang

Kendati demikian, kata Wiku, apabila masyarakat terus memaksakan diri untuk mudik, bukan tidak mungkin penularan virus corona menjadi meningkat.

"Saya meminta kepada pemerintah daerah dan satgas di daerah untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerahnya, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan dengan optimalisasi melalui posko di desa atau kelurahan," kata Wiku.

Adapun larangan mudik Lebaran berlaku 6-17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik. Namun demikian, banyak warga yang nekat menerobos penyekatan untuk pulang ke kampung halaman.

Baca juga: Pemudik yang 6 Tahun Tak Bertemu Anaknya Diizinkan Lewati Penyekatan dengan Syarat

Pada Minggu (9/5/2021) malam misalnya, ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang.

Hal yang sama juga terjadi di Jalan Cikarang-Kota Bekasi pada Sabtu (8/5/2021) dini hari. Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @infojktku, nampak petugas kepolisian memindahkan barrier untuk menyekat jalan.

Namun, karena jumlah pemotor begitu banyak dan petugas kepolisian kalah jumlah, para pemudik bisa lolos dengan mudah dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi pos penyekatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com