Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan Rizieq, Slamet Maarif: Petugas Bandara hingga Personel TNI-Polri Antusias Sambut Rizieq

Kompas.com - 06/05/2021, 12:29 WIB
Tsarina Maharani,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, petugas bandara hingga personel TNI-Polri tampak ikut antusias menyambut kedatangan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 10 November 2020.

Hal itu disampaikan Slamet saat menjadi saksi meringankan untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Slamet, bahkan alunan takbir yang menggema di bandara kala itu bermula dari seorang petugas bandara.

"Yang saya lihat yang ada di bandara tidak hanya kami, tapi pegawai bandara termasuk TNI-Polri sangat antusias menyambut Habib. Bahkan yang memulai takbir duluan petugas bandara, bukan kami," kata Slamet dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Jadi Saksi di Sidang Rizieq Hari Ini

Ia menuturkan, sejak Rizieq masih di dalam bandara hingga keluar pintu, banyak orang-orang yang memotret imam besar FPI itu.

Selain itu, kata Slamet, beberapa petugas bandara terdengar memanggil-manggil nama Rizieq.

"Saya lihat pegawai-pegawai luar biasa, banyak yang ambil foto, kemudian teriak 'Habib, Habib'. Banyak yang menangis juga saya lihat, termasuk petugas yang jaga stand yang ada di bandara," ujar dia.

Slamet menyatakan, kerumunan massa yang ada di Banda Soekarno-Hatta itu di luar dugaannya. Dia menegaskan, pengurus FPI tidak pernah membuat kepanitiaan khusus untuk menyambut Rizieq saat tiba di Tanah Air.

"Saya tidak pernah membentuk panitia untuk penjemputan di tanah air," kata Slamet.

Baca juga: Slamet Maarif: Rizieq Shihab Dukung Penanganan Pandemi Pemerintah, FPI Diminta Bantu

"Kami menjemput. Memang ketika memasuki bandara di luar dugaan kami melihat begitu tumpah ruah dan antusias menyambut Habib kami," tambahnya.

Seperti diketahui, Rizieq yang baru saja kembali dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun, disambut secara besar-besaran oleh simpatisan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 10 November 2020.

Kerumunan yang sempat menghambat akses menuju bandara internasional tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menghindari keramaian.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, tidak terlihat ada upaya dari Rizieq untuk membubarkan pendukungya tersebut. Hal itu telah melanggar peraturan tentang karantina kesehatan di masa pandemi.

"Terdakwa menuju kerumunan ribuan orang yang telah datang memadati hampir seluruh area Bandara Soekarno-Hatta dan tidak ada upaya yang serius dan sungguh-sungguh dari terdakwa untuk mengimbau melarang dan mengingatkan pengunjung dan penjemput untuk tidak berkerumun," ucap jaksa.

Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Saksi Ahli yang Dibawa Rizieq Shihab Akan Diperiksa

 

"Akan tetapi malah terdakwa bergabung dalam keramaian tersebut," lanjutnya.

Rizieq juga tidak menjalankan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari setibanya dari luar negeri.

Jaksa juga menyebut bahwa Rizieq kedapatan menghasut pengikutnya untuk hadir di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di kediamannya di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu.

Ajakan itu dilontarkan pada saat DKI Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com