Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slamet Maarif: Rizieq Shihab Dukung Penanganan Pandemi Pemerintah, FPI Diminta Bantu

Kompas.com - 06/05/2021, 11:18 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menyatakan, Rizieq Shihab sangat mendukung program penanganan pandemi Covid-19 pemerintah.

Menurut Slamet, selama Rizieq berada di Mekah, Arab Saudi, imam besar FPI itu sering memberikan instruksi kepada pengurus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi.

"Yang saya tangkap, selama di Mekah, Habib Rizieq sangat mendukung program pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah pandemi Covid-19," kata Slamet yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Ketua PA 212 dan Eks Ketua FPI Jadi Saksi Meringankan untuk Rizieq Shihab dalam Sidang Kasus Kerumunan

Instruksi dari Rizieq di antaranya meminta pengurus FPI turut menyosialisasikan anjuran shalat di rumah selama pandemi.

Slamet mengatakan, Rizieq secara khusus memberikan argumentasi berupa dalil-dalil agar para umat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak shalat di masjid.

"Termasuk yang saya ingat rujukan argumentasi atau dalil-dalil mengapa kita diutamakan untuk shalat di rumah daripada di masjid. Itu antum (Rizieq) kirim. Karena memang juga ada imbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid dulu. Kami sosialisasikan ke bawah," ujarnya.

Hal senada disampaikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis yang juga jadi saksi dalam sidang hari ini.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli yang Sebut Dirinya Bohong

Salah satu instruksi dari Rizieq yang ia terima yaitu memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan kepada para tenaga kesehatan.

Selain itu, menyediakan fasilitas penyemprotan disinfektan di kampung-kampung atau rumah ibadah yang membutuhkan.

"Termasuk pembagian alat pelindung diri (APD), suplemen-suplemen, vitamin, yang kami prioritaskan kepada tim medis. Selebihnya untuk masyarakat umum," kata Shabri Lubis.

Perkara yang disidangkan hari ini adalah nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim yang merupakan kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com