JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menyatakan, Rizieq Shihab sangat mendukung program penanganan pandemi Covid-19 pemerintah.
Menurut Slamet, selama Rizieq berada di Mekah, Arab Saudi, imam besar FPI itu sering memberikan instruksi kepada pengurus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi.
"Yang saya tangkap, selama di Mekah, Habib Rizieq sangat mendukung program pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah pandemi Covid-19," kata Slamet yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).
Instruksi dari Rizieq di antaranya meminta pengurus FPI turut menyosialisasikan anjuran shalat di rumah selama pandemi.
Slamet mengatakan, Rizieq secara khusus memberikan argumentasi berupa dalil-dalil agar para umat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak shalat di masjid.
"Termasuk yang saya ingat rujukan argumentasi atau dalil-dalil mengapa kita diutamakan untuk shalat di rumah daripada di masjid. Itu antum (Rizieq) kirim. Karena memang juga ada imbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid dulu. Kami sosialisasikan ke bawah," ujarnya.
Hal senada disampaikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis yang juga jadi saksi dalam sidang hari ini.
Baca juga: Rizieq Shihab Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli yang Sebut Dirinya Bohong
Salah satu instruksi dari Rizieq yang ia terima yaitu memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan kepada para tenaga kesehatan.
Selain itu, menyediakan fasilitas penyemprotan disinfektan di kampung-kampung atau rumah ibadah yang membutuhkan.
"Termasuk pembagian alat pelindung diri (APD), suplemen-suplemen, vitamin, yang kami prioritaskan kepada tim medis. Selebihnya untuk masyarakat umum," kata Shabri Lubis.
Perkara yang disidangkan hari ini adalah nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim yang merupakan kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.