JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR bersama pemerintah akan memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa sidang V Tahun Sidang 2020-2021.
Hal tersebut disampaikan Puan saat membacakan pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang V, Kamis (6/5/2021).
"DPR akan memprioritaskan pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2021 ini bersama dengan pemerintah," kata Puan dalam rapat yang dipantau secara daring, Kamis.
Oleh karena itu, Puan meminta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR yang terkait dapat mengoptimalkan waktu pembahasan RUU.
Baca juga: Kinerja DPR Dinilai Tak Alami Kemajuan dari Masa Sidang Sebelumnya
Selain itu, Puan meminta AKD tetap memperhatikan kualitas substansi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional harus selaras dengan Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
"Memenuhi peraturan perundang-undangan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat seluas-luasnya untuk memberikan masukan dan pandangannya," tegas dia.
Selanjutnya, politikus PDI-P itu juga meminta AKD untuk segera menjalankan tahap-tahap dalam pembentukan UU.
Menurut dia, hal tersebut dibutuhkan agar pemerintah dan DPR dapat menuntaskan RUU Prioritas 2021 yang menjadi ukuran kinerja kedua pihak.
Seperti diketahui, DPR telah menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Evaluasi Fungsi Pengawasan, Formappi: Beberapa Rekomendasi DPR Diabaikan Mitra Kerja
Persetujuan itu diketahui usai pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada para peserta sidang terkait persetujuan atas laporan Badan Legislasi dalam rapat.
"Mari kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini, untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Ketua Badan Legislasi DPR RI mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas 2021. Dan apakah dapat kita setujui?," tanya Dasco kepada para peserta sidang.
"Setuju," jawab para peserta sidang diiringi dengan ketukan palu oleh Dasco.
Dasco melanjutkan, persetujuan terhadap pengesahan RUU prioritas 2021 itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.