Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Monardo: Tak Boleh Ada Pejabat Beda Narasi soal Larangan Mudik

Kompas.com - 05/05/2021, 16:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, keputusan pelarangan mudik Lebaran 2021 harus diikuti oleh seluruh pihak termasuk pejabat pemerintah, dunia usaha dan yang paling utama adalah masyarakat.

Larangan mudik ini berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021).

"Narasi mudik yang dikeluarkan pejabat pemerintah harus sejalan dengan Presiden Joko Widodo. Tidak boleh ada satupun Pejabat Pemerintah yang berbeda narasinya," ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Rabu (5/5/2021).

Doni menuturkan, pelarangan mudik Lebaran tahun ini berdasarkan aturan resmi dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Detail dan Adil Terkait Larangan Mudik

Berkaca sejak tahun lalu, data menunjukkan angka positif Covid-19 secara harian naik pada setiap momen hari raya besar di Indonesia.

Sebagai, contohnya pada Hari Raya Idul Fitri tahun lalu yang jatuh pada tanggal 23 Mei 2020. Setelan itu angka kasus positif naik sebanyak 949 orang.

Dua minggu pasca Lebaran 2020, tercatat 1.000 kasus harian pertama di tanah air.

Hal yang sama juga terjadi pasca libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sementara itu, data pemerintah saat ini menunjukkan total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 4 Mei 2021 adalah sebanyak 1.686.373 orang.

"Sehingga leputusan pemerintah terkait pelarangan mudik ini sangat tepat dan sangat strategis," tegas Doni.

Oleh karenanya Doni meminta pejabat pemerintah di pusat maupun di daerah harus menyosialisasikan pelarangan kegiatan mudik kepada masyarakat.

Tujuannya demi menekan potensi kenaikan kasus positif Covid-19.

"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, setiap menit, setiap saat. Lebih baik dianggap cerewet daripada korban Covid-19 berderet-deret," kata Doni

Baca juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Penumpang Pesawat Saat Masa Larangan Mudik

Doni mengingatkan, masih ada 7 persen masyarakat Indonesia yang nekat mudik dalam rangka Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Sehingga, kerja sama pemerintah pusat dengan semua pihak di daerah khususnya masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com