Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/05/2021, 14:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah menyiapkan mekanisme yang detail, konsisten dan adil terkait kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Meski diakuinya, hal ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah sebab pemerintah mesti mengatasi penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga geliat perekonomian tetap berjalan.

"Memang tidak mudah. Di sinilah pentingnya aturan dilaksanakan dengan mekanisme yang detail, konsisten, dan adil," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Untuk itu, Puan berharap kebijakan larangan mudik Lebaran ini dapat berjalan konsisten di lapangan agar mencapai hasil yang diinginkan yaitu mencegah penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga geliat perekonomian.

Baca juga: Mulai Berlaku Besok, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Penumpang Pesawat saat Masa Larangan Mudik

Politikus PDI-P itu menekankan, dalam kebijakan larangan mudik Lebaran juga diperlukan dukungan sumber daya.

"Larangan aktivitas mudik harus adil dan konsisten, maka harus disiapkan mekanisme dan sumber daya pendukungnya," jelasnya.

Puan menilai, mekanisme detail terkait pelarangan mudik Lebaran juga bertujuan agar tidak memunculkan kebingungan di masyarakat.

Adapun berbagai masukan tersebut disampaikannya sesaat sebelum meninjau titik kepadatan pemudik di Cirebon seperti terminal dan stasiun, Rabu siang.

Baca juga: Malam Ini Polisi Mulai Operasikan 381 Titik Penyekatan Larangan Mudik

Puan didampingi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk meninjau langsung lokasi titik kepadatan.

"Kunjungan ini dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap aturan mudik Lebaran. Kami berharap aturan benar-benar dilaksanakan secara adil, demi kebaikan kita bersama," ungkapnya.

Diketahui bersama, larangan mudik Lebaran 2021 akan mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021).

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan, larangan mudik Lebaran berlaku untuk semua masyarakat Indonesia.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021

Baca juga: Survei Kemenhub: Ada 18 Juta Orang Nekat Mudik Meski Dilarang

Adapun larangan mudik tahun ini akan berlangsung hingga Senin (17/5/2021).

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran tahun ini.

Ia berpendapat, sekalipun hasil tes menyatakan seseorang negatif Covid-19, orang tersebut tetap bisa tertular virus corona selama perjalanan menuju ke kampung halaman.

"Anda yang sudah memegang dokumen negatif Covid pun belum tentu selamanya akan negatif. Bisa jadi Anda akan tertular di dalam perjalanan," kata Doni dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Libur Nataru 2023/2024, Menhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Naik Motor

Nasional
Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Jadi Capres Pertama yang ke IKN, Ganjar: Untuk Tunjukkan Komitmen Melanjutkan Pembangunan

Nasional
Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Pemerintah Prediksi 107 Juta Orang Mudik Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Nasional
Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Selain Kesempatan Kerja, Jokowi Sebut Investasi Bawa Pemasukan Pajak dan Bukan Pajak

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com