Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Satgas Covid-19: Tetap Waspada, Patuhi Protokol Kesehatan, dan Jangan Mudik

Kompas.com - 05/05/2021, 15:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta agar para pejabat pemerintah di pusat dan daerah selalu mengingatkan masyarakat agar tidak putus menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan untuk terhindar dari ancaman Covid-19.

"Tetap waspada, waspada, dan waspada. Jangan lelah untuk patuhi protokol kesehatan. Jangan mudik. Mari bersabar dan menahan diri," ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Rabu (5/5/2021).

Ia juga meminta aturan pelarangan mudik terus disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca juga: Minta Sosialisasi Larangan Mudik Ditingkatkan, Doni Monardo: Lebih Baik Cerewet daripada Korban Berderet

Peraturan pelarangan mudik ini demi menekan potensi kenaikan kasus positif Covid-19.

"Kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat setiap jam, setiap menit, setiap saat. Lebih baik dianggap cerewet daripada korban Covid-19 berderet-deret," katanya.

Doni mengingatkan, masih ada 7 persen masyarakat Indonesia yang nekat mudik dalam rangka Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.

Sehingga, kerja sama pemerintah pusat dengan semua pihak di daerah khususnya masyarakat diharapkan dapat mengurangi angka tersebut.

"Sebanyak 7 persen dari jumlah penduduk kita itu sangat besar angkanya. Tugas kita semua adalah mengurangi angka tersebut sekecil mungkin," tegas Kepala BNPB itu.

Baca juga: H-1 Larangan Mudik, 15.500 Warga Tinggalkan Jakarta Naik Kereta Api

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.

Data pemerintah menunjukkan total kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga 4 Mei 2021 adalah sebanyak 1.686.373 orang.

Mengantisipasi kenaikan angka positif tersebut, Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Larangan untuk mudik Lebaran itu berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Baca juga: Malam Ini Polisi Mulai Operasikan 381 Titik Penyekatan Larangan Mudik

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan epentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com