Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Pribadi Azis Syamsuddin di 3 Lokasi, Sita Sejumlah Barang

Kompas.com - 04/05/2021, 16:47 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Penggeledahan itu dilakukan di tiga lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga terkait dengan keterlibatan Azis dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.

“Senin (3/5/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ ( Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Ditanya soal Kapan Periksa Azis Syamsuddin, KPK: Semua yang Mengetahui Akan Kami Panggil

“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” sambung Ali.

Ali melanjutkan bukti-bukti yang didapatkan dari penggeledahan itu akan digunakan untuk proses validasi dan verifikasi.

“Selanjutnya bukti ini akan segera di lakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” imbuh Ali.

Adapun KPK sebelumnya KPK juga sudah menggeledah 4 lokasi berbeda untuk menemukan bukti keterlibatan Azis.

Lembaga anirasuah itu kemudian juga mengajukan permintaan pada pihak imigrasi agar Azis dicekal untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Di sisi lain KPK juga didesak untuk segera memanggil Azis sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sedang didalami KPK.

Hal itu disampaikan oleh peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman yang menyebut bahwa pemanggilan Azis penting untuk mendalami dugaan keterlibatannya pada perkara tersebut.

Selain itu Zaenur menjelasksan bahwa perkara ini menjadi perhatian masyarkat, maka penuntasannya akan menjadi satu tolak ukur nilai integritas KPK sebagai lembaga garda terdepan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Pengamat: Perangkat Komunikasi Azis Syamsuddin Jadi Bukti Penting

“Kasus ini sangat penting karena menjadi alat ukur bagi masyarakat untuk menilai integritas KPK. Kalau KPK mau menjaga kepercayaan masyarakat maka kasus ini harus diselesaikan secara tuntas termasuk dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin,” ungkap dia dihubungi Kompas.com, Selasa.

Selain itu Zaenur juga meminta KPK memprioritaskan pengungkapan kasus ini karena melibatkan pihak internal KPK itu sendiri.

Pada kasus ini KPK menduga penyidiknya Stepanus Robin Pattuju telah meminta uang sejumlah Rp 1,5 miliar pada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk menghentikan proses penyelidikan KPK pada dugaan tindak pidana korupsi di pemerintahan kota Tanjungbalai tahun 2020 dan 2021.

Disebut KPK, Stepanus dan M Syahrial sempat bertemu di rumah Azis Syamsuddin. Keduanya dipertemukan oleh Azis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com